Sentimen
Positif (57%)
4 Jul 2023 : 07.30
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Kab/Kota: Cianjur

Libur Bulan Juli 2023 Cuman 1 Hari dan Tidak Ada Cuti, Lantas Bagaimana dengan Agustus? Simak di Sini!

4 Jul 2023 : 07.30 Views 5

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Libur Bulan Juli 2023 Cuman 1 Hari dan Tidak Ada Cuti, Lantas Bagaimana dengan Agustus? Simak di Sini!

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Libur bulan Juli 2023 kini sedang banyak ditunggu-tunggu oleh khalayak publik.

Hal ini sebetulnya wajar, meski sebelum agenda libur bulan Juli 2023 tiba. Terdapat banyak hari libur pada bulan Juni sebelumnya.

Namun sayangya, untuk jadwal libur bulan Juli 2023 hanya terdapat satu hari yakni pada tanggal 19 Juli.

Baca Juga: Selamat Gaji PNS Ada Penambahan, Tahun Lalu Cair Juli Kapan Tahun 2023 Dicairkan? Cek Ketentuannya!

Lebih tepatnya pada Rabu, 19 Juli 2023.

Dalam kalender nasional, 19 Juli merupakan tanggal merah alias libur untuk memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

Selain itu, bila mengacu dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang sebelumnya telah dikeluarkan dan ditanda tangani oleh 3 menteri.

Tidak ada jadwal cuti bersama yang diberikan pada bulan Juli tahun ini.

Baca Juga: Hari Ini Ratusan Pejabat Pemkab Cianjur Dilantik, Siapa Saja?

Sebab sisa cuti bersama 2023 sudah digunakan untuk memperingati hari raya Idul Adha atau lebaran haji, serta Hari Raya Natal pada bulan Desember yang akan datang.

Lantas bagaimana dengan bulan Agustus dan seterusnya? Simak selengkapnya di bawah ini.

Untuk bulan Agustus tahun 2023, masih sama dengan bulan Juli yakni hanya terdapat satu tanggal merah pada 17 Agustus 2023.

Agar lebih jelas, simak daftar sisa libur bulan Juli sampai akhir tahun di bawah ini.

Baca Juga: CEK REKENING! Gaji Pensiunan PNS Cair Lagi Hari Ini, Segini Nominal yang Didapat Sesuai Golongan

1. Bulan Juli : 19 Juli 2023 (Tahun Baru Islam).

2. Bulan Agustus : 17 Agustus 2023 (Hari Kemerdekaan).

3. Bulan September : 28 September 2023 (Maulid Nabi Muhammad SAW).

4. Bulan Desember : 25 Desember 2023 (Natal).

Untuk bulan Desember, belum termasuk dengan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah sesuai SKB.

Itulah daftar libur bulan Juli 2023 yang hanya jatuh pada tanggal 19, serta libur di bulan Agustus dan seterusnya.***

Sentimen: positif (57.1%)