Sentimen
Positif (92%)
3 Jul 2023 : 17.29

ALHAMDULILLAH! DPR Restui Kenaikan Gaji PNS, Kapan Mulai Berlaku? Siap-siap Rekening Gendut

3 Jul 2023 : 17.29 Views 42

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

ALHAMDULILLAH! DPR Restui Kenaikan Gaji PNS, Kapan Mulai Berlaku? Siap-siap Rekening Gendut

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Alhamdulillah akhirnya anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendukung adanya kepastian kenaikan gaji PNS 2024 dengan mempertimbangkan 3 faktor.

Adanya 3 faktor yang telah diumumkan oleh Guspardi Gaus mengenai kepastian kenaikan gaji PNS 2024 bisa digunakan sebagai acuan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.

Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan bahwa kepastian kenaikan gaji PNS 2024 butuh penyesuaian hal ini didukung adanya 3 faktor tersebut.

Baca Juga: PENSIUNAN PNS MERAPAT! Ada Tunjangan dan Bonus Bagi Janda dan Duda Cair Juli Ini, Cek Besarannya di Sini

Lantas 3 faktor apa sajakah yang menjadi acuan kepastian kenaikan gaji PNS 2024? Simak baik-baik penjelasan berikut ini!

Adapun 3 faktor yang mempengaruhi kepastian kenaikan gaji PNS 2024 adalah:

1. Selama empat tahun berturut-turut para PNS belum pernah merasakan kenaikan gaji.

2. Semakin berjalannya waktu harga barang-barang akan naik.

3. Inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Banjir Rezeki! Intip Daftar Gaji PNS Juli 2023, Sri Mulyani Sudah Transfer Jatah Bulan Ini, Cek Rekening

Hingga saat ini Sri Mulyani belum mengumumkan secara jelas kepastian seberapa besar kenaikan gaji PNS pada 2024 nanti.

Untuk pengumuman kepastian kenaikan gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi waktu penyampaian RUU APBN 2024 pada sidang paripurna.

Sedangkan mengenai jadwal pembacaan kepastian kenaikan gaji PNS yakni pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.

Semoga dengan adanya 3 faktor yang diajukan oleh Guspardi Gaus tersebut kenaikan gaji PNS 2024 bisa terealisasikan sehingga para ASN semakin sejahtera.

Baca Juga: Rezeki Awal Juli, Sri Mulyani Umumkan Kenaikan Gaji PNS Golongan I, II, III, dan IV, Catat Jadwal Pencairannya

Jika benar gaji PNS akan naik tentu itu akan memudahkan para PNS dalam menghadapi inflasi karena berdasarkan kabar yang beredar kenaikan tersebut mencapai 10 kali lipat.

Demikian informasi terkait kepastian kenaikan gaji PNS pada tahun 2024 mendatang. Semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (92.8%)