Sentimen
Negatif (100%)
3 Jul 2023 : 05.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Temanggung

Tokoh Terkait
Dito Mahendra

Dito Mahendra

Panji Gumilang

Panji Gumilang

Polda Metro Jaya Disarankan Libatkan Densus 88 Tangkap 'Si Kembar' Rihana dan Rihani

3 Jul 2023 : 05.47 Views 10

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Polda Metro Jaya Disarankan Libatkan Densus 88 Tangkap 'Si Kembar' Rihana dan Rihani

PIKIRAN RAKYAT – Polisi belum mengetahui keberadaan 'si kembar' Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan reseller ponsel. Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan Polda Metro Jaya melibatkan Detasemen Khusus (Densus 88) untuk menangkap kedua tersangka penipuan tersebut.

“Hal ini dilakukan,seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto yang ingin melibatkan Densus 88 untuk memburu Dito Mahendra yang telah melecehkan pihak kepolisian setelah dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri tidak pernah datang,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Menurut Sugeng, terdapat kemiripan antara kasus Rihana dan Rihani serta Dito Mahendra. Keduanya mengabaikan panggilan polisi.

“Oleh karenanya, pihak kepolisian (yang) memburu, bahkan telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi para tersangka tersebut,” kata Sugeng.

Baca Juga: Polri Jelaskan Penyebab Panji Gumilang Pemimpin Al Zaytun Belum Diperiksa

Sugeng mengatakan, dilibatkannya Densus 88 untuk memburu Rihana da Rihani diharapkan dapat memperlihatkan keseriusan kepolisian dalam menangani kasus yang telah viral di media sosial tersebut.

“Masyarakat, terutama para korban penipuan dan kelicikan si kembar, sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian. Pasalnya, kasus tersebut telah membawa korban kepada reseller-reseller-nya untuk dilaporkan ke polisi,” ucapnya pada Minggu, 2 Juli 2023 dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Sugeng menambahkan, banyaknya laporan polisi terhadap reseller yang juga menjadi korban dari Rihana-Rihani, menunjukkan besarnya dampak kasus tersebut kepada masyarakat. Sementara otak pelakunya belum dapat ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Siswa R Bakar Sekolah di Temanggung, FSGI Desak Satuan Pendidikan Miliki Satgas Cegah Perundungan

“Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa laporan-laporan polisi yang menjerat reseller PO Iphone tersebut ditangguhkan terlebih dahulu dengan menunggu si kembar tertangkap dan prosesnya berjalan di Polda Metro yang telah menarik semua laporan polisi penipuan dan penggelapan yang dilakukan Rihana-Rihani dari Polres Tangsel, Polres Metro Jaksel,” kata Sugeng.

Sugeng menyebut, penangkapan tersangka Rihana dan Rihani dapat mengungkap aliran dana yang diduga merugikan reseller senilai Rp85. Apalagi, menurut PPATK yang menelusuri transaksi dari si kembar yang nilainya lebih tinggi.

“Sehingga dengan ditangkapnya Rihana-Rihani maka kepolisian dapat menyelesaikan perkara ini dengan cepat dan profesional sehingga kepercayaan publik terhadap Polri meningkat. Oleh sebab itu, permintaan bantuan kepada Densus 88 oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Kartoyo sangat diperlukan,” ucapnya.***

Sentimen: negatif (100%)