Sentimen
Negatif (96%)
3 Jul 2023 : 01.22
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah

Dito Ariotedjo

Dito Ariotedjo

Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Dugaan Korupsi BTS, Dito Ariotedjo: Ini Pengalaman Berharga

3 Jul 2023 : 01.22 Views 11

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Dugaan Korupsi BTS, Dito Ariotedjo: Ini Pengalaman Berharga

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menanggapi pemanggilan dirinya oleh Kejagung (Kejaksaan Agung) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS di Kemenkominfo.

Kejagung akan meminta keterangan dari Dito Ariotedjo pada Senin, 3 Juli 2023.

"Ini adalah pelajaran dan pengalaman yang berharga sebagai politisi muda. Khususnya ini yang saya hadapi sebagai politisi. Jadi harus siap menghadapi segala tantangan," kata Dito Ariotedjo.

Menanggapi pemanggilan oleh Kejagung itu, Dito Ariotedjo berujar akan memberikan sesi khusus untuk menerangkan soal kesaksiannya. Ia mengatakan untuk menunggu keterangan dari pihaknya mengenai dugaan tersebut.

"Jadi kami hadapi dan kami yakin. Untuk lebih detail bisa beli majalah dan korannya terkait pemanggilan Kejagung atau nanti tunggu undangan dari saya," ujar Dito Ariotedjo pada Minggu, 2 Juli 2023 dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Pesan Waketum Demokrat pada Polisi: Hukum Tumpul ke Penguasa dan Tajam ke Rakyat Harus Diakhiri

Dito Ariotedjo Disebut-sebut Terima Rp27 Miliar

Pada beberapa waktu lalu, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan akan memanggil Dito Ariotedjo sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS.

Dito Ariotedjo diduga menerima aliran dana Rp27 miliar atas kasus dugaan korupsi menara BTS 4G Kominfo. Aliran dana tersebut diduga dikirimkan ke Dito Ariotedjo pada rentang November-Desember 2022.

Sementara itu, Kejagung telah melakukan sidang perdana terhadap eks Menteri Kominfo, Johnny G Plate. Ia didakwa merugikan keuangan negara sebesar lebih dari Rp8 triliun.***

Sentimen: negatif (96.8%)