Sentimen
Negatif (100%)
2 Jul 2023 : 12.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon

Eks Kapolsek di Cirebon AKP SW yang Tersangkut Penipuan Tukang Bubur Tak Terima Dipecat, Ajukan Banding

2 Jul 2023 : 12.48 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Eks Kapolsek di Cirebon AKP SW yang Tersangkut Penipuan Tukang Bubur Tak Terima Dipecat, Ajukan Banding

GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM - Eks Kapolsek Mundu AKP SW mengajukan banding usai dipecat dari anggota Polri. AKP SW terbukti terlibat kasus penipuan rekrutmen anggota Polri dengan merugikan korban seorang pedagang bubur senilai Rp 310 juta.

Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo mengatakan AKP SW divonis dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari kasus tersebut.

"Iya, banding," kata Ibrahim, Sabtu 1 Juli 2023.

Baca Juga: Terlibat Kasus Penipuan, Eks Kapolsek Mundu Dipecat dari Kepolisian

Ibrahim mengungkapkan, masa pengajuan banding diberikan selama 21 hari. Saat ini, Propam tengah menunggu memori banding yang diajukan oleh AKP SW.

"Belum (mengirim memori), jadi ada waktu 21 hari untuk pengajuan bandingnya. Jadi ini masih menunggu memori pengajuan bandingnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Jabar memastikan bahwa Eks Kapolsek Mundu AKP SW telah dipecat sebagai anggota Polri. AKP SW menjalani sidang etik terkait kasus penipuan seleksi anggota Polri.

"Sudah Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, melalui pesan singkat, Jumat 30 Juni 2023.

Tak hanya itu, AKP SW juga akan dituntut secara pidana atas penipuan yang dilakukan pada tahun 2021 dengan korban penjualan bubur Wahidin dengan kerugian Rp 310 juta.

Baca Juga: KISAH PILU Tukang Bubur Ditipu Rp320 Juta oleh Oknum Kapolsek di Cirebon saat Daftarkan Anak Jadi Polisi

"Pidana dan PTDH," ungkap Ibrahim.

Diketahui, Eks Kapolsek Mundu inisial AKP SW terlibat penipuan dalam perekrutan anggota Polri. SW saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang merugikan korban bernama Wahidin sebesar Rp 310 juta.

Kasus penipuan tersebut mendapat sorotan tajam dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit meminta Propam untuk bersikap tegas terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan tindak pidana.

"Soal rekrutmen, saya sudah bilang jangan main-main. Saya sudah perintahkan Kabid Propam yang seperti ini proses, pecat dan pidanakan. Kita tidak ingin rekrutmen diwarnai dengan transaksi," kata Listyo pada Upacara Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) yang disiarkan melalui kanal Youtube, 21 Juni 2023.

Sentimen: negatif (100%)