Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Salat Idul Fitri
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait

Panji Gumilang
Mengapa di Ponpes Al Zaytun Pria dan Wanita Satu Saf Saat Salat? Ini Penjelasan Panji Gumilang
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM - Panji Gumilang membeberkan alasan mengapa pria dan wanita salat satu saf di Ponpes Al Zaytun.
Ponpes Al Zaytun telah menjadi sorotan publik karena praktik ibadah yang dianggap melenceng dari pandangan umum Umat Islam.
Salah satu praktik yang menghebohkan adalah pria dan wanita yang berada dalam satu saf saat melaksanakan salat Ied.
Baca Juga: WISATA BANDUNG: Yang Baru di Lembang, Tempat Healing Estetik Tangkal Pinus Buka 24 Jam
Hal ini menimbulkan kontroversi karena umumnya wanita tidak ditempatkan dalam satu saf dengan pria saat salat.
Biasanya, saf wanita berada di barisan belakang sementara saf pria berada di barisan depan.
Namun, di Ponpes Al Zaytun, praktik ini berbeda dan menarik perhatian banyak orang.
Praktik ini menjadi perdebatan karena bertentangan dengan tata cara salat yang telah berlaku dan diterima oleh mayoritas umat Islam.
Baca Juga: Bolehkah Berhubungan Intim Suami Istri di Hari Tasyrik 2023? Simak Hukumnya Menurut Syaikh At-Tihami
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun, memberikan penjelasan mengapa salat di Ponpes tersebut dilakukan dengan cara yang berbeda.
Penjelasan ini disampaikan oleh Panji Gumilang dalam sebuah wawancara di acara Kick Andy yang ditayangkan di Kompas TV.
“Berkenaan dengan pelaksanaan shalat, kemudian ada wanita, saya mengedepankan fiqih sosial mengangkat harkat martabat wanita yang selama ini terpinggirkan,” ujar Panji Gumilang.
Menurut Panji Gumilang, praktik tersebut merupakan upaya untuk mengangkat harkat dan martabat wanita.
“Baru dimulai dalam politik itupun hanya 30 persen, sedangkan pemahaman yang saya punya berdasarkan Al Quran sama, tidak pernah dikesampingkan sejajar,” lanjutnya.
Panji Gumilang berpendapat bahwa praktik tersebut sejalan dengan ajaran Al-Quran.
Ia memandang bahwa apa yang ada di ponpesnya adalah perkara hak asasi untuk menjalankan ibadah.***
Sentimen: positif (66%)