Sentimen
Positif (57%)
30 Jun 2023 : 00.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Bogor

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso

Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso

5 Kg Ganja Disita dari Pengedar Narkoba di Bogor

30 Jun 2023 : 00.30 Views 6

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

5 Kg Ganja Disita dari Pengedar Narkoba di Bogor

AYOBOGOR.COM -- Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap aksi pengedar narkoba di Bogor. Dari pengungkapan itu, Sat Narkoba mengamankan 5 kg ganja dan sabu seberat 8,71 gram yang akan diedarkan di Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, narkotika jenis ganja seberat 5 kg didapat dari dua pengedar narkoba di Bogor yakni RF (25) selaku kurir dan Aa (31) sebagai bandar yang menyuplai barang ke RF.

"RF kita tangkap sedang bertransaksi narkotika jenis sabu dan ganja, di mana RF ini melakukan aksinya dengan sistem tempel atau menyimpan barang setelah ada kesepakatan di media sosial," kata Kombes Bismo, Rabu, 28 Juni 2023.

Ia mengungkapkan, RF ditangkap di wilayah Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Setelah pengembangan lebih lanjut, diketahui RF mendapat barang dari AA.

Pelaku AA, tambah Kombes Bismo, merupakan seorang residivis penyalahgunaan narkotika di wilayah Bandung dengan masa tahanan 6 tahun. Namun, hanya menjalani masa tahanan 4 tahun.

"Menurut pengakuannya, AA mendapatkan barang narkotika tersebut dari BULE (DPO) yang masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pengedar narkoba di Bogor dijerat UU Nomor 35 tahun 2009 pasal 111 dan 112 dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sentimen: positif (57.1%)