Sentimen
Negatif (94%)
29 Jun 2023 : 20.54
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Semarang, Bekasi

Kasus: pembunuhan

Ibu di Sumut Bekap Mulut dan Hidung Bayinya Usai Dilahirkan, Langsung Ditanam di Kebun Sawit hingga Tewas

29 Jun 2023 : 20.54 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ibu di Sumut Bekap Mulut dan Hidung Bayinya Usai Dilahirkan, Langsung Ditanam di Kebun Sawit hingga Tewas

PIKIRAN RAKYAT - Polisi telah mengungkap kasus dugaan pembunuhan bayi yang baru lahir oleh seorang ibu berinisial AJ (21) di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut). Pelaku nekat menghabisi nyawa sang buah hati dengan cara yang terbilang sadis.

Begitu selesai melahirkan sang anak, AJ kemudian menutup mulut dan hidung korban. Dia kemudian menanam sang bayi di lahan kebun sawit pada Jumat, 23 Juni 2023.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung mengatakan bahwa bayi yang ditemukan itu telah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. “Setelah dilakukan autopsi, ditemukan luka di hidung dan mulut akibat kekerasaan benda tumpul," ucapnya, Senin 26 Juni 2023.

Selanjutnya, AJ dimintai keterangan oleh ahli bidang kebidanan di RS dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar, untuk mengetahui kesehatan yang bersangkutan. Dia pun dinyatakan melanggar Pasal 80 UU No.35 tahun 2023 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Sindikat Perdagangan Bayi Bekasi dan Sulteng Dibongkar Polisi, Jual 16 Anak Sejak 2022

Kronologi Kasus Terungkap

Terungkapnya kasus dugaan pembunuhan bayi tersebut berawal pada Jumat, 23 Juni 2023 sekira pukul 9.30 WIB. Hal itu bermula dari kecurigaan warga setempat yang sedang bekerja di areal ladang sawit di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan.

Warga curiga telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap bayi yang diduga baru dilahirkan ibunya secara normal. Kecurigaan mereka semakin menguat, karena melihat banyaknya darah berceceran persis di belakang rumah AJ.

Atas inisiatifnya, warga pun menanyakan langsung apakah AJ sudah melahirkan. Namun, pada saat itu pelaku tidak mengaku dan justru menjawab 'belum'.

Akan tetapi setelah didesak, AJ akhirnya mengaku sudah melahirkan, dan bayinya sudah ditanam di kebun sawit. Mengetahui kejadian itu, warga kemudian melapor kepada Pangulu Nagori (Kepala Desa) Buntu Turunan, dan dilanjutkan melapor ke Polsek Tanahjawa.

Begitu mendapat laporan, personel turun ke lokasi melakukan cek dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka mengevakuasi jenazah bayi dengan cara menggali tanah tempatnya ditanam, dan meminta keterangan saksi-saksi dan melaporkan kepada atasan.

Warga menyebutkan, AJ sudah lama berpisah dengan suaminya, tetapi belakangan pelaku hamil diduga dengan lelaki lain. Diduga untuk menutupi rasa malu, AJ nekat menanam bayinya hingga tewas di kebun sawit milik warga tidak jauh dari rumahnya usai melahirkan.

Baca Juga: Jasad Bayi Terapung di Bawah Jembatan Citarum Semarang, Diduga Dibuang Saat Baru Lahir

Motif Pelaku

Ibu di Sumatra Utara (Sumut) tega menghabisi nyawa bayi yang baru dilahirkannya karena masalah aib. Dia pun menanam bayi yang tak bernyawa itu di kebun sawit milik warga.

Akibat perbuatannya, wanita berinisial AJ (21) itu pun harus berurusan dengan Polisi. Sementara bayi yang dibunuhnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) untuk dilakukan autopsi.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata AJ tidak memiliki niat untuk mengasuh anaknya sendiri, dan memutuskan untuk membunuhnya ketika bayi tersebut baru lahir," ucap Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, Senin 26 Juni 2023.

"Motif yang diungkapkan AJ ialah karena tidak memiliki kemampuan untuk merawat bayi, dan takut disalahkan oleh keluarga dan masyarakat setempat jika keluar dari rumah dengan membawa bayi tersebut sehingga menjadi aib keluarga, karena memili anak di luar nikah,” katanya menambahkan.

AJ mengetahui dia telah hamil sejak April 2023. Sampai akhirnya pada Jumat 23 Juni 2023 sekira pukul 1.30 WIB, dia mengeluh sakit pada bagian perut.

Hal itu diketahui oleh adik kandungnya, karena mereka masih satu tempat tidur. AJ pun meminta agar apa yang dialaminya dirahasiakan.

"Saat ini AJ bersama barang bukti berupa cangkul dan kain gendongan telah diamankan di Mako Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya," ucap Ronald Fredy C Sipayung.***

Sentimen: negatif (94.1%)