Sentimen
Positif (40%)
29 Jun 2023 : 15.37
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Cristalino David Ozora

Cristalino David Ozora

Mario Dandy Satriyo

Mario Dandy Satriyo

Mellisa Anggraini

Mellisa Anggraini

Mario Dandy Diduga Telepon dan Arahkan Saksi dari Rutan

29 Jun 2023 : 15.37 Views 24

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Mario Dandy Diduga Telepon dan Arahkan Saksi dari Rutan

Krjogja.com - JAKARTA - Mario Dandy Satriyo, terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora atau David Latumahina diduga menelepon dan mengarahkan saksi dari dalam rumah tahanan (rutan). Dugaan tentang Mario Dandy itu diungkap salah satu kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini.

Menanggapi kabar itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) menjelaskan, setiap warga binaan diberikan hak berkomunikasi dengan menggunakan alat komunikasi yang ada. Termasuk Mario Dandy.

"Mario Dandy diberikan hak untuk berkomunikasi dengan menggunakan layanan komunikasi yang disediakan di lapas," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (28/06/2023).

Rika memastikan seluruh warga binaan mendapatkan kesempatan yang sama dalam berkomunikasi di waktu yang sudah ditentukan oleh pihak Ditjenpas Kemenkumham.

"Layanan komunikasi ini diberikan kepada semua penghuni lapas, di jam kerja dari Senin sampai Jumat, sesuai dengan aturan yang berlaku. Layanan ini diberikan kepada semua penghuni lapas secara gratis," kata Rika.

Rika menegaskan Mario Dandy Satriyo berhak menghubungi siapa pun asal sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu juga berlaku kepada warga binaan lainnya. "Semua warga binaan mendapat hak berkomunikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya. (*)

Sentimen: positif (40%)