Sentimen
Tokoh Terkait

Totok Hariyono
Bawaslu Tunda Aduan Silon KPU Ke DKPP
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunda aduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait akses sistem informasi pencalonan (Silon).
Anggota Bawaslu, Totok Hariyono menerangkan dugaan pelanggaran kode etik KPU terkait Silon diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ditunda dengan alasan tertentu.
"Pengaduan ke DKPP kita tunda dulu," kata Totok kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).
baca juga:
Totok mengatakan alasan Bawaslu menunda pengaduan ke DKPP karena tahapan verifikasi data persyaratan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) masih berlangsung.
"Karena masih ada masa perbaikan berkas (data persyaratan Bacaleg)," ujarnya.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu itu memastikan, pengaduan akan dilayangkan ke DKPP setelah tahapan verifikasi data persyaratan Bacaleg selesai.
"Atau sampai penetapan DCS (daftar calon sementara)," tuturnya.[]
Sentimen: negatif (98.1%)