Kasus Revenge Porn Mahasiswi di Pandeglang, Keluarga Diintimidasi hingga Merasa Persidangan Dipersulit
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Kasus revenge porn atau tindakan penyebaran konten pornografi tanpa persetujuan yang diceritakan oleh akun Twitter @zanatul_91 viral. Akun tersebut mengatakan bahwa adiknya merupakan korban revenge porn, yang juga mengalami tindak kekerasan dari pelaku berinisial AHM.
“Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video/revenge porn. Selama 3 tahun ia bertahan penuh siksaan,” katanya, dikutip pada Selasa, 27 Juni 2023.
Menurut pemilik akun Twitter @zanatul_91, pelaku memiliki video asusila korban. Video tersebut direkam saat korban tidak sadar. Tak hanya itu, korban juga disebut mendapatkan tindak kekerasan dari pelaku.
“Bahkan pelaku berkali-kali mengancam akan mengirim video (asusila) tersebut pada dosennya hanya karena korban sibuk kuliah,” ujarnya.
Baca Juga: Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-17, PT LIB Belum Dapat Pastikan Liga 1 Tetap Lanjut atau Setop
“Satu hal yang membuat kami tidak mundur sekalipun adalah cerita korban (adik kami) saat dipukul, ditonjok, dijambak, digusur dan terbentur tangga saat ditarik paksa oleh pelaku,” ucapnya melanjutkan.
Pemilik akun Twitter @zanatul_91 mengaku jika pihak keluarga korban sudah mengantongi bukti kekerasan tersebut. Persoalan itu pun membuat korban berniat untuk bunuh diri.
“Keluarga juga mendapatkan berbagai bukti dalam bentuk chat, voicenote, video call yang menunjukan kekerasan pelaku terhadap korban (adik kami) sehingga ia menyatakan ingin bunuh diri berkali-kali. Laporan konseling Psikolog membenarkan hal itu berdasarkan gejala yang dialaminya,” tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Bantah Beking Al Zaytun, Suruh Rakyat Bersabar Tunggu Kemenag dan Kemenko Polhukam
Kejanggalan Proses Hukum
Kasus tersebut kini sedang diproses secara hukum. Namun, pihak keluarga merasa ada sejumlah kejanggalan dalam persidangan. Salah satunya terkait pelayanan yang diberikan untuk keluarga pelaku.
“Persidangan dipersulit, kuasa hukum dan keluarga saya (korban) diusir pengadilan. Melapor ke posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi,” katanya.
“Kadang kami miris di persidangan lebih banyak keluarga pelaku, dengan sinis, mendapatkan ruang AC, dan dilayani seperti kelas VIP. Rasa-rasanya kami ini adalah pelakunya,” ujarnya.
Akun Twitter @zanatul_91 juga menyebut bahwa adiknya sempat dipanggil oleh jaksa sebelum persidangan. Jaksa itu seakan meminta korban untuk memaafkan pelaku.
Baca Juga: Viral Netizen Curhat Adiknya Jadi Korban Revenge Porn, Bertahan Penuh Siksaan Selama 3 Tahun
“Sebelum persidangan, korban (adik kami) dan kakaknya (saksi) dipanggil oleh Jaksa penuntut kasus tersebut. Saat di kejaksaan, adik kami dipanggil ke ruangan pribadi Jaksa penuntut kasus ini,” ucapnya.
“Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk ‘memaaafkan’, ‘kami harus bijaksana’, kamu harus mengikhlaskan’,” tuturnya.
Sidang lanjutan kasus tersebut akan digelar pada hari ini, Selasa, 27 Juni 2023.***
Sentimen: negatif (100%)