SIAP-SIAP! Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Cek Syarat dan Dokumen Penting yang Wajib Ada
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Siap-siap seleksi CPNS 2023 akan dibuka September, cek syarat dan dokumen penting yang wajib ada.
Akhirnya sinyal seleksi CPNS 2023 dibuka terdengar dan kabarnya bukan bulan Juni ataupun Juli.
Seleksi CPNS 2023 ini tentu hal yang ditunggu-tunggu bagi para calon pendaftar sejak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Terbaru! CPNS 2023 Sah Dibuka September, Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka untuk PPPK juga yang telah diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata MenPAN RB seperti yang dikutip ayobandung dari laman resmi KemenPAN RB.
Tentunya, ini menjadi hal yang menyenangkan bagi sebagian orang yang memiliki impian menjadi PNS.
Namun, ada beberapa syarat dan dokumen penting yang harus dipenuhi dan juga wajib ada, simak apa saja di bawah ini.
Baca Juga: Info Pendaftaran CPNS 2023, Menpan RB: Fresh Graduate Itu Kami Utamakan yang….
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli;
2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
3. Pas Foto 4x6;
4.Swafoto (Selfie);
5. Ijazah Asli;
6. Transkrip Nilai Asli;
7. Surat Lamaran;
8. Surat Pernyataan;
9. Surat Keterangan Berbadan Sehat.
Baca Juga: Ridwan Kamil Akan Terapkan Sistem WFA pada ASN, Dadang Supriatna Justru Tidak Sepakat
Ada pun beberapa ketentuan persyaratan umum untuk mengikuti syarat mengikuti seleksi PPPK, di antaranya:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Baca Juga: Cair untuk Belanja Kebutuhan, Gaji PNS Golongan 1-4 dan Pensiunan Pertengahan Tahun Jumlahnya Meroket
Menpan RB, Abdullah Azwar Annas mengatakan, seleksi CPNS 2023 ini akan dimulai pada bulan September dengan jumlah 1.030.751 peserta.
"Kami kemarin sudah laporkan Pak Presiden, nanti rencana di bulan September akan dimulai dan totalnya kurang lebih 1.030.751 orang," kata Menpan RB Abdullah Azwar Annas.
Ada pun daftar rincian jumlah usulan formasi kebutuhan ASN di instansi pusat maupun daerah, dapat dilihat sebagai berikut.
1. Pemerintah Pusat Sebanyak 46.666 kebutuhan.
2. Pemerintah Daerah Sebanyak 943.373 kebutuhan.
3. Serta Formasi Sekolah Kedinasan Sebanyak 6.259.
Itu dia informasi seleksi CPNS 2023 dibuka September serta syarat dan dokumen yang wajib ada.***
Sentimen: positif (93.4%)