Sentimen
Cara Cek DPT Secara Online, Pastikan Nama Anda Terdaftar
Akurat.co
Jenis Media: News
AKURAT.CO Pemilihan umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945. Sebelum menggunakan hak pilih disarankan mengecek data secara online untuk memastikan bahwa nama anda sudah terdaftar dalam DPT dengan cara cek DPT.
Dengan kata lain, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan dan merupakan lembaga demokrasi.
Pelaksanaan pemilu di Indonesia direncanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Setiap pemilih wajib terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar dapat memilih dalam Pemilu.
baca juga:
Istilah DPT tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
DPT merupakan daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir yang telah diperbaiki oleh panitia pemungutan suara, direkapitulasi oleh panitia pemilihan kecamatan, ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota dan direkapitulasi di tingkat provinsi dan nasional.
Lantas bagaimanakah cara mengecek nama pada DPT? Simak penjelasan di bawah ini.
Cara Cek DPT Secara Online
Dikutip dari berbagai sumber, Senin (26/6/2023), berikut cara cek DPT secara online:
Buka situs resmi KPU di infopemilu.kpu.go.id. Pilih menu “Cek DPT Online”. Anda juga bisa langsung mengunjungi situs cekdptonline.kpu.go.id. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berjumlah 16 digit. Pastikan data diri yang tercantum sudah benar. Klik “Pencarian”. Apabila sudah terdaftar, maka akan muncul nama pemilih dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan. Tangkapan layar hasil cek DPT. (Info Pemilu)
Jika data tidak terdaftar, akan mucul peringatan “Data yang anda masukkan keliru/belum terdaftar!”
Tangkapan layar hasil cek DPT. (Info Pemilu)
Bagi anda yang tidak terdaftar, segera hubungi Kantor Komisi Pemilihan Umum terdekat untuk memastikan atau mendaftarkan diri sebagai salah satu warga yang sudah memenuhi persyaratan untuk mencoblos.[]
Sentimen: positif (48.5%)