Sentimen
Positif (99%)
27 Jun 2023 : 04.33
Tokoh Terkait
Nunuk Suryani

Nunuk Suryani

Usulan dari Pemda Masih Minim, Padahal Pemerintah Pusat Siap Menjamin Gaji PPPK Guru

27 Jun 2023 : 04.33 Views 7

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Usulan dari Pemda Masih Minim, Padahal Pemerintah Pusat Siap Menjamin Gaji PPPK Guru

JAKARTA, FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemda diminta tidak ragu membuka formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pemerintah pusat siap menjamin gaji PPPK guru.

Hingga pertengahan tahun ini, jumlah formasi untuk rekrutmen guru dengan status PPPK masih minim. Baru 278.102 formasi. Padahal, tahun ini kuota yang dibuka
mencapai tiga kali lipatnya. Yakni, 601.174 formasi.

Melihat hal ini, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani tak lelah untuk kembali meminta pemda menambah formasi guru PPPK-nya.

Menurut Nunuk, banyaknya kuota disiapkan agar makin banyak guru bisa menanggalkan status honorernya.

Terkait gaji yang menjadi keraguan pemda, Nunuk menegaskan kembali bahwa anggarannya telah disediakan pemerintah pusat. "Kami mohon pemda untuk membuka dan menambah formasi," ujarnya, Minggu, 25 Juni.

Nunuk menuturkan, saat ini sudah ada 544.292 guru honorer yang telah lolos menjadi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (ASN-PPPK). Angka tersebut merupakan akumulasi dari seleksi 2021 dan 2022 dengan total formasi 825.281.

"Tentu ini bukan hal yang sedikit dalam sejarah pengangkatan guru PPPK. Ini belum pernah terjadi," ungkapnya.

Terkait anggaran, Deputi Perancangan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPANRB Aba Subagja pun turut memastikan bahwa pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran untuk pengangkatan PPPK guru 2023.

Pihaknya ingin mengoptimalkan seleksi tahun ini untuk bisa mengangkat guru honorer menjadi PPPK guru.

Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Ditjen Bina
Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hilman menambahkan, anggaran ASN PPPK 2023 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Yang mana, pemda dapat mengalokasikan penganggaran
belanja pegawai untuk mengangkat ASN PPPK berdasarkan formasi pegawai yang ditetapkan kementerian yang menjalankan urusan bidang pendayagunaan aparatur negara, sesuai ketentuan undang-undang.

"Tahapannya sudah ada, tinggal diusulkan," tegasnya.

Seleksi rekrutmen ASN sendiri rencananya digelar pada September 2023. Dalam seleksi ini, tidak hanya diperuntukkan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) saja tapi juga untuk PPPK.

Tahun ini, jumlah rekrutmen PPPK mencapai 80 persen dari total kuota yang disediakan baik di pusat maupun daerah.
Khusus untuk Sulsel, tahun ini Pemprov mengusulkan 3.801 kuota PPPK.

Hanya saja, itu hanya dibuka untuk PPPK di bidang pelayanan dasar, seperti tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. (*)

Sentimen: positif (99.1%)