Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: Indramayu
Tokoh Terkait
Mahfud MD: Pelanggaran Pidana Al Zaytun Dugaannya Sudah Sangat Jelas
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan adanya dugaan unsur pidana yang jelas dalam kisruh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Setelah rapat terbatas bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan beberapa Kementerian/Lembaga, dia memastikan akan menindaklanjuti kasus.
Mahfud mengatakan, pihak kepolisian akan segera menangani semua laporan yang masuk, untuk kemudian dikumpulkan serta diklarifikasi ke arah mana kasus berkembang.
"Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurya sudah diidentifikasi tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," ujarnya, dikutip dari Antara, Minggu, 25 Juni 2023.
Sebelumnya, Mahfud mengemukakan 3 permasalahan sekaligus langkah yang akan diambil pemerintah berkaitan dengan Al Zaytun. Pertama, kata Mahfud, langkah penelusuran tindak pidana.
Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Ungkap Pesan Ridwan Kamil untuk Jemaah Haji Jawa Barat
"Ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian. Nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," ucapnya.
"Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya," kata dia lagi.
Masalah kedua, lanjutnya, mengenai permasalahan administrasi. Dia mengatakan Ponpes Al-Zaytun juga akan diberi sanksi administrasi. Jelasnya sanksi diberikan kepada pondok pesantren kepada YPI atau Yayasan Pendidikan Islam, yang mempunyai kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.
"Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi. Kalau yang pertama tadi tindakan hukum pidana, yang kedua ini tindakan hukum administrasi terhadap Yayasan Pendidikan Islam yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," ujar Mahfud.
Baca Juga: Wagner Group Berencana Kudeta Rusia, AS Klaim Sudah Kantongi Informasinya dari Intelijen
Namun demikian dia menghimbau supaya keluarga santri tenang, sebab sanksi administrasi ini akan tetap memperhatikan perlindungan bagi para peserta didik Al Zaytun. Selain itu dia memastikan proses belajar para santri tidak akan terganggu.
"Seumpama dilakukan tindakan-tindakan hukum, kita akan menyiapkan dulu langkah-langkah agar mereka yang memiliki hak konstitusional, untuk belajar itu tetap berjalan tetapi pembenahan dan penataan serta pelurusan secara hukum atas penyelenggaraan YPI itu akan kita segera lakukan, tindakan hukum administrasinya, pidananya akan segera diproses," ucapnya.
Mahfud menyoroti timbulnya masalah ketertiban sosial akibat polemik Ponpes Al-Zaytun. Untuk itu dia mengaku telah mengkoordinasikan perihal kondusifitas di Indramayu dengan Ridwan Kamil, agar ditindaklanjuti sehingga aman sebagaimana biasa. ***
Sentimen: positif (95.5%)