Sentimen
Positif (99%)
26 Jun 2023 : 11.53
Tokoh Terkait

Pengawasan Pembangunan IKN Nusantara, Kementerian PUPR Terapkan SMKK Berlapis

26 Jun 2023 : 11.53 Views 6

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Pengawasan Pembangunan IKN Nusantara, Kementerian PUPR Terapkan SMKK Berlapis

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan pengawasan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) IKN berlapis. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dilaksanakan dalam semua penyelenggaraan infrastruktur.

”Dalam pembangunan infrastruktur IKN, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah memberikan arahan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memastikan penerapan keselamatan konstruksi yang memenuhi aspek kesehatan dan keselamatan kerja pada tenaga kerja konstruksi dan semua pihak yang terlibat di lapangan,” ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga seperti dilansir dari Antara.

Danis mengatakan, Kementerian PUPR terus mendorong komitmen penyedia jasa konstruksi untuk melaksanakan ketentuan mengenai keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan konstruksi, dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimantan Timur. Penerapan SMKK mulai dari tahap perencanaan konstruksi, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan atau SIDLACOM (Survey, Investigation, Design, Land Acquisition, Action Programme, Construction, Operation, Maintenance).

Selanjutnya aspek keselamatan keteknikan tanpa kegagalan, aspek pembangunan ramah lingkungan tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan, dan aspek komunikasi yang baik pada masyarakat sekitar serta pengendalian dampak sosial. ”Prinsipnya penerapan SMKK ini berkaitan dengan kualitas. Bagaimana pembangunan infrastruktur ini sesuai rencana, tepat waktu dan tepat mutu,” ujar Danis.

Menurut dia, penerapan SMKK berlaku untuk semua pembangunan infrastruktur di Indonesia, tidak terkecuali infrastruktur IKN. Bahkan Menteri PUPR telah mengeluarkan Permen PUPR No 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Hal itu agar dalam setiap penyelenggaraan jasa konstruksi, pengguna jasa dan penyedia jasa wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.

”Untuk pekerjaan konstruksi di IKN karena cakupannya besar, pengawasannya berlapis. Jadi setiap paket pekerjaan diawasi paling tidak 4 level. Misalnya, paket Jalan Sumbu Kebangsaan ada pengawasan dari kontraktor, pengawasan manajemen konstruksi, pengawas pengguna proyek dari PUPR, dan khusus untuk pembangunan IKN ada manajemen konstruksi induk,” terang Danis Sumadilaga.

Danis mengatakan, pemahaman penerapan SMKK juga diimplementasikan pada program pelatihan tenaga kerja konstruksi (TKK) di IKN. Berdasar data Ditjen Bina Konstruksi, sebanyak 2.962 tenaga kerja konstruksi di IKN Nusantara sudah melakukan pelatihan berdasar jabatan kerja. Rinciannya sebanyak 2.146 TKK pada 2022 dan 816 TKK hingga 26 Mei.

”Sistem manajemen keselamatan konstruksi di IKN ini, officer atau petugasnya di setiap paket disebut Ahli K 3 konstruksi utama atau Ahli K 3 konstruksi madya. Mereka betul-betul mengawasi agar proses pembangunan tadi tidak hanya mengutamakan keselamatan kerja, tetapi juga kualitas konstruksi dan keberlanjutan,” papar Danis. (jpg/fajar)

Sentimen: positif (99.2%)