Sentimen
Negatif (100%)
25 Jun 2023 : 04.32
Informasi Tambahan

Hewan: Ayam

Kab/Kota: bandung, Cirebon

Eks Kapolsek di Cirebon AKP SW yang Tipu Tukang Bubur Disidang Etik 4 Juli 2023

25 Jun 2023 : 04.32 Views 5

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Eks Kapolsek di Cirebon AKP SW yang Tipu Tukang Bubur Disidang Etik 4 Juli 2023

GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM - Eks Kapolsek Mundu inisial AKP SW terlibat penipuan dalam perekrutan anggota Polri. AKP SW, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang merugikan korban bernama Wahidin sebesar Rp 310 juta.

Kasus penipuan tersebut mendapat sorotan tajam dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit meminta Propam untuk bersikap tegas terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan tindak pidana khususnya dalam proses perekrutan anggota Polri.

Baca Juga: KISAH PILU Tukang Bubur Ditipu Rp320 Juta oleh Oknum Kapolsek di Cirebon saat Daftarkan Anak Jadi Polisi

"Soal rekrutmen Saya sudah bilang jangan main-main, Saya sudah perintahkan Kabid Propam yang seperti ini proses, pecat dan pidanakan. Kita tidak ingin rekrutmen diwarnai dengan transaksi," kata Listyo pada Upacara Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) yang disiarkan melalui kanal Youtube, 21 Juni 2023.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa SW akan menjalani sidang etik pada Selasa 4 Juli 2023.

"Sidang kode etik rencananya Selasa (pekan depan)," kata Ibrahim, Sabtu 24 Juni 2023.

Sejauh ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi dari kasus penipuan yang dilakukan oleh SW.

Baca Juga: Istri Wakapolri Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit Singapura, Kapolri Sampaikan Bela Sungkawa

"Sudah 10 orang yang sudah diperiksa," tutur Ibrahim.

Diketahui, Kasus penipuan itu bermula saat SW menjanjikan dapat meloloskan peserta seleksi dalam rekrutmen anggota Polri. SW mengaku punya kenalan di Jakarta berinisial N.

Dengan jaminan tersebut, Wahidin diduga memberikan uang sebesar Rp 310 juta.

"Berawal dari Laporan Polisi atas nama Wahidin yang berprofesi sebagai tukang bubur ayam ini, tertipu ratusan juta rupiah terkait Rekrutmen Calon Polri yang dilakukan oleh seorang wanita inisial N, yang beralamat di Jakarta," ungkapnya.

Baca Juga: Dugaan Motif Penyekapan Duda terhadap Janda di Kota Bandung, Polisi: Takut Kehilangan

Wahidin melaporkan dugaan penipuan tersebut pada bulan Agustus tahun 2021 namun tak kunjung diproses oleh Polsek Mundu. Saat itu, SW menjabat sebagai Kapolsek Mundu.

Korban kemudian membuat aduan kepada lembaga bantuan hukum.

"Untuk laporan di Propam-nya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses," kata Ibrahim beberapa waktu lalu.

Sentimen: negatif (100%)