Sentimen
Positif (99%)
24 Jun 2023 : 18.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Tokoh Terkait
Panji Gumilang

Panji Gumilang

Kemenag Bantah Omongan Ridwan Kamil soal Aliran Duit Miliaran ke Ponpes Al Zaytun

24 Jun 2023 : 18.00 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kemenag Bantah Omongan Ridwan Kamil soal Aliran Duit Miliaran ke Ponpes Al Zaytun

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Kementerian Agama (Kemenag) membantah omongan Ridwan Kamil soal aliran dana miliaran ke Ponpes Al Zaytun.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sempat menyebut soal aliran dana bantuan ke Pondok Pesantren Al Zaytun.

Ridwan Kamil mengungkapkan, dana yang mengalir ke Ponpes Al Zaytun tersebut berjumlah miliaran rupiah kepada Kemenag.

Baca Juga: Kemenag Bantah Omongan Ridwan Kamil soal Aliran Dana ke Ponpes Al Zaytun

Menurutnya, setiap tahun Kemenag mengalokasikan dana dalam jumlah yang signifikan ke Ponpes tersebut.

Meski begitu, Ridwan Kamil tidak memilki wewenang untuk membubarkan Ponpes Al Zaytun jika telah terbukti melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Ada pun yang berwenang untuk membubarkan Ponpes Al Zaytun berada di tangan Kemenag sendiri.

Menyoal aliran dana yang diduga mengalir dari Kemenag ke Ponpes Al Zaytun, pihak Kemenag membantah pernyataan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Baca Juga: Kondisi Gedung Sate jelang Investigasi Ponpes Al Zaytun, Pemeriksaan Panji Gumilang Dilakukan Tertutup

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak benar.

“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun,” tegas Anna Hasbie dikutip dari lama kemenag.go.id Jumat, 23 Juni 2023.

Menurutnya, Al Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA). Jumlahnya cukup banyak. Data di EMIS Kementerian Agama mencatat, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.

“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” lanjutnya.

Baca Juga: Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Penuhi Panggilan Tim Investigasi, Pertemuan di Gedung Sate

Ia juga mengimbau kepada para pejabat publik terkait dana BOS itu adalah hak siswa yang semuanya sama.

“Siswa di negeri ini semua menerima dana BOS. Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu," tegasnya.

Menurutnya, ada dua syarat yang harus dipenuhi madrasah agar bisa menerima dana BOS.

Pertama, madrasah harus memiliki izin operasionan minimal 1 tahun, kedua madrasah dan siswanya tercatat di sistem pendataan yang dikembangkan Kemenag.

Baca Juga: Cegah Perundangan, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Luncurkan Program Sekolah Ramah Anak

Ke dua syarat tersebut juga dipenuhi oleh MI, MTs, da MA yang ada di Al Zaytun.

Namun khusus tahun ini ada persyaratan tambahan, madrasah tidak dalam kondisi sedang berkonflik internal.

“Jadi, sesuai amanat regulasi, karena memenuhi persyaratan, maka para siswa MI, MTs, dan MA di sana berhak mendapatkan dana BOS,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, sebagian dana BOS sudah cair pada tahap pertama, untuk Al Zaytun masihd dilakukan kajian.

“Tahap kedua belum dicairkan. Kami tentu harus memperhatikan beragam dinamika yang saat ini berkembang sembari menunggu penyelesaian atas persoalan tersebut,” lanjutnya.

Sentimen: positif (99.5%)