Sentimen
Positif (99%)
23 Jun 2023 : 23.20
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Real Madrid

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Siap-siap Jatah Cuti Tahunan Berkurang, Menaker Ida Beberkan Aturan Libur Idul Adha 28 dan 30 Juni 2023

23 Jun 2023 : 23.20 Views 64

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Siap-siap Jatah Cuti Tahunan Berkurang, Menaker Ida Beberkan Aturan Libur Idul Adha 28 dan 30 Juni 2023

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah baru-baru ini menambah cuti bersama Idul Adha 2023 dengan penempatan tanggal merah di 28 dan 30 Juni 2023. Atas perubahan terhadap SKB 3 Menteri itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah beri penjelasan.

Ida menerangkan, penambahan cuti bersama masuk ke dalam cuti tahunan yang bisa digunakan sesuai kesepakatan pekerja dan perusahaan.

Jadi apabila pekerja tetap masuk di dua hari tersebut, maka hak cuti tahunannya tidak terpotong.

Sementara orang yang mengambil libur di hari cuti bersama, 28 dan 30 Juni 2023, otomatis hak cuti tahunannya berkurang sebagaimana surat edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan.

Baca Juga: Balada Mimpi di Bulan Zulhijah

"Pekerja atau buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak cuti tahunan," ucapnya.

Artinya, pelaksanaan cuti bersama bersifat opsional, dikembalikan pada peraturan perusahaan atau perjanjian kerja dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.

"Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Kemudian, pelaksanaan cuti bersama bersifat pilihan, sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan atau serikat pekerja," ujarnya, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023.

Di sisi lain soal upah, Ida menyebut karyawan yang masuk kerja di Hari Cuti Bersama harus digaji seperti hari biasa.

Baca Juga: Dua Tahun Bergabung, Carlo Ancelotti Bakal Digantikan oleh Pemain Legendaris Real Madrid

"Kemudian pekerja yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa," ucap Ida.

Adapun keputusan penambahan cuti bersama didasari oleh beberapa faktor, sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya.

Pertimbangan terkait perpanjangan cuti bersama Idul Adha 2023 juga dilirik dari aspek waktu berkualitas (quality time) keluarga di masa libur sekolah, mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.

Baca Juga: Balada Mimpi di Bulan Zulhijah

"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," tutur Menpan-RB.

"Kira-kira gitu. Jadi bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah," ucapnya.

Diharapkan setelah libur Idul Adha bertambah jadi 3 hari, aktivitas ekonomi daerah menunjukan pergerakan yang menguntungkan karena di masa libur panjang seperti ini, geliat masyarakat untuk berwisata lebih tinggi.

"Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," ujar dia.***

Sentimen: positif (99.9%)