Sentimen
Positif (78%)
23 Jun 2023 : 22.40
Informasi Tambahan

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Kab/Kota: Bogor, Bekasi, Karawang

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Twedi Aditya Bennyahdi

Twedi Aditya Bennyahdi

Polisi Bongkar Jaringan Produsen dan Peredaran Narkotika Jenis Sintetis di Bekasi

23 Jun 2023 : 22.40 Views 17

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Polisi Bongkar Jaringan Produsen dan Peredaran Narkotika Jenis Sintetis di Bekasi

Reporter: Tuahta Aldo |

Editor: Tuahta Aldo |

Kamis 22-06-2023,19:29 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers -Dokumen Istimewa-

BEKASI, FIN.CO.ID - Jaringan produsen rumahan yang mengolah bahan baku narkoba jenis tembakau sintetis di Kabupaten Bekasi, berhasil dibongkar oleh kepolisian.

Berdasarkan keterangan yang fin.co.id dapat, produsen rumahan tersebut memproduksi tembakau sintetis menjadi siap jual berwujud padat hingga cair.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, produsen tembakau sintetis tersebut sudah beroperasi sejak bulan Maret 2023.

BACA JUGA:Ini Hasil Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bekasi Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H

BACA JUGA:Ini Tanda Hewan Kurban di Kota Bekasi yang Telah Diperiksa Kesehatannya

"Ungkap kasus narkotika jenis sinte ini, berdasarkan laporan polisi dan kegiatan dari bulan Maret sampai bulan Juni di tahun 2023," kata Kombes Pol Twedi Aditya dalam konferensi pers, Kamis 22 Juni 2023.

Menurutnya sebanyak 5 orang yang bertindak sebagai produsen narkoba jenis sintetis, ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda-beda.

"Ada 5 tersangka, yang pertama berinisial MIJ (20), MIM (24), S (28), MR (20) dan M (21) ditangkap di lokasi berbeda," ungkapnya.

BACA JUGA:Begini Kondisi Rumah di Bekasi, yang Diduga Jadi Tempat Penampungan Penjualan Organ Ginjal Manusia

BACA JUGA:Ini Kecurigaan Warga, Soal Rumah di Bekasi Yang Diduga jadi Tempat Penampungan Penjualan Organ Ginjal Manusia

Modus yang dilakukan oleh 5 pelaku, yaitu menyewa rumah untuk dijadikan lokasi pengolahan dan produksi narkotika jenis tembakau sintetis.

"Setelah siap dijual, kemudian menjualnya menggunakan media sosial. Dengan sasaran penjualan, Karawang, Bekasi, Jakarta dan Bogor," jelasnya.

Kombes Pol Twedi menjelaskan, para pelaku selalu berpindah lokasi produksi agar kegiatan mereka tidak terpantau oleh masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Begini Pengakuan Tetangga Rumah di Bekasi yang Diduga jadi Tempat Penampungan Penjualan Organ Ginjal Manusia

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: positif (78%)