Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: MUI
Kab/Kota: Indramayu
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Ada Aliran Dana Al Zaytun dari Kemenag, Ridwan Kamil: Setiap Tahun Sekian Miliar Rupiah
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Tim Investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkapkan fakta adanya aliran dana miliaran rupiah dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.
Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan temuan tim investigasi pada Rabu, 21 Juni 2023.
“Dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al-Zaytun,” kata Ridwan Kamil seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari PMJ pada Kamis, 22 Juni 2023.
Ridwan Kamil menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan Ponpes Al Zaytun lantaran kewenangan tersebut ada pada Kemenag. Oleh karena itu, jika terbukti terdapat kesalahan Pemerintah Provinsi tidak berhak untuk menindak ponpes tersebut.
Baca Juga: Mengenal NII yang Diduga Terafiliasi Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu
“Pembubaran hanya dilakukan oleh Kemenag yang memberikan izin. Izinnya kan ada di Kemenag karena sifatnya pesantren diniyah, aliyah, dan seterusnya,” kata Ridwan Kamil menjelaskan.
Ridwan Kamil membentuk tim investigasi pencari fakta untuk mengumpulkan data terkait aktivitas Ponpes Al Zaytun, Menurutnya, diperlukan kajian mendalam untuk menganalisis dan menyelidiki aktivitas ponpes yang tengah menjadi sorotan masyarakat lantaran dinilai menyimpang tersebut.
“Saya harus adil mendengarkan dan membentuk tim investigasi,” kata Kang Emil.
Tim investigasi tersebut terdiri dari unsur pendidik, aparat penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan unsur birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Alumni Santri Al Zaytun: Ada Keanehan Setelah 6 Tahun Nyantri
Diduga Terkait Gerakan NII
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan bahwa Ponpes Al Zaytun terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Penelitian dilakukan terhadap ponpes yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ikhsan Abdullah, Wakil Sekretaris Jenderal MUI bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), menyatakan bahwa MUI telah melakukan penelitian terhadap Al Zaytun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ponpes tersebut memiliki keterkaitan dengan gerakan NII.
Menurutnya, penelitian terhadap Al Zaytun dilakukan pada tahun 2022. Pada saat itu, ditemukan bahwa ponpes tersebut menyimpang dari ajaran agama.
Baca Juga: GP Ansor Indramayu Soal Al Zaytun Terkait NII: Jika Itu Benar, Pemerintah Harus Bergerak Tegas
“Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan NII. Sudah sangat jelas, terlihat dari pola rekrutmen perhimpunan atau penarikan dana dari anggota dan masyarakat,” kata Ikhsan Abdullah kepada wartawan, Rabu 21 Juni 2023.
“Tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2022 itu sangat valid, dia (Al Zaytun) adalah menyimpang dari paham keagamaan, dia terafiliasi dengan gerakan NII dan sebagai MUI tentu ya dia wajib dibina,” tuturnya menambahkan.
Ikhsan Abdullah pun berharap pemerintah bisa membina Al Zaytun, karena khawatir mengenai akan adanya bibit-bibit radikal. Dia menekankan bahwa penyimpangan keagamaan di ponpes itu harus diluruskan.***
Sentimen: negatif (57.1%)