Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: MUI
Kab/Kota: bandung, Indramayu
Kasus: HAM
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Mahfud MD Soal Pesantren Al Zaytun: Saya Belum Tahu Apa Ketidaksesuaiannya
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Kontroversi dugaan penyimpangan ajaran agama di Pondok Pesantren Al Zaytun belakangan memicu keresahan publik. Sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat bicara.
Mahfud MD menuturkan, pihaknya masih mempelajari kasus dugaan penyimpangan agama di salah satu pondok pesantren yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu.
Kemenko Polhukam enggan gegabah dalam menyikapi persoalan Al Zaytun, terlebih karena perkara ini terbilang baru. Pernyataan tersebut dia sampaikan saat mengisi kuliah umum di Kampus Universitas Pasundan (Unpas) Kota Bandung, Kamis 22 Juni 2023.
"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," katanya.
Baca Juga: Ucapan Reza Rahadian Soal Film Pasutri Gaje Bukan dari Webtoon Jadi Polemik, Netizen: Jujur, Kecewa
Lebih lanjut menurutnya, ada aspek krusial dalam perkara Al Zaytun yang perlu ditelaah lebih dalam.
"Masih didalami kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," katanya.
Aspek tersebut harus terlihat jelas lantaran menjadi penentu kerangka hukum yang akan digunakan oleh penegak hukum selanjutnya.
"Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," ujarnya.
Baca Juga: PDIP Buka Diri jika SBY Ingin Rekonsiliasi, Ketua DPP: Tidak Perlu Rekayasa
Oleh karena itu, saat ini Mahfyd berharap Tim Investigasi yang dipimpin oleh MUI Jawa Barat, bisa bekerja dengan baik, sesuai dengan harapan banyak orang.
"Kita menunggu hasilnya," kata dia.
Hipotesis MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menduga bila ondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Spekulasi tersebut muncul usai MUI melakukan penelitian tahun 2002 lalu.
Klaim Al Zaytun terafiliasi dengan NII kabarnya terlihat dari pola kegiatan yang dilakukan institusi tersebut, baik dalam hal beribadah, merekrut orang, ataupun menghimpun dana.
Baca Juga: Mahfud MD Soal Ponpes Al Zaytun Indramayu: Kalau Tidak Sesuai dengan Hukum, Berurusan Sama Saya
"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan NII. Sudah sangat jelas, terlihat dari pola rekrutmen perhimpunan atau penarikan dana dari anggota dan masyarakat," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) MUI, Ikhsan Abdullah, Rabu 21 Juni 2023.
"Tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia (Al Zaytun) adalah menyimpang dari paham keagamaan, dia terafiliasi dengan gerakan NII dan sebagai MUI tentu ya dia wajib dibina," tuturnya menambahkan.
Oleh karena itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) MUI,berharap pemerintah bisa membina Al Zaytun, karena khawatir mengenai akan adanya bibit-bibit radikal. Dia menekankan bahwa penyimpangan keagamaan di Ponpes itu harus diluruskan.***
Sentimen: negatif (98.1%)