Sentimen
Positif (100%)
23 Jun 2023 : 12.56
Informasi Tambahan

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Lebih Kecil Gaji 13 PNS, Tunjangan ASN Ini Siap Cair Jelang Idul Adha Kamis 29 Juni 2023, Lebaran Dijamin Cuan

23 Jun 2023 : 12.56 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Lebih Kecil Gaji 13 PNS, Tunjangan ASN Ini Siap Cair Jelang Idul Adha Kamis 29 Juni 2023, Lebaran Dijamin Cuan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Jumlahnya lebih kecil dari besaran gaji 13 PNS dan pensiunan, tunjangan PNS ini siap cair jelang Idul Adha Kamis, 29 Juni 2023?

Beberapa tunjangan PNS jelang Idul Adha siap cair dengan sangat memuaskan dari sisi jumlahnya.

Disamping perbandingannya dengan pencairan sejumlah besaran gaji 13 PNS tahun ini, tunjangan PNS jelang idul Adha ini pun menjadi hal yang dinantikan walaupun tak sebesar pemberian gaji ke-13 lalu.

Baca Juga: 2 Tunjangan Khusus Siap Masuk Kantong PNS Golongan III dan IV, Cek Besaran dan Jadwal Pencairan di Sini!

Adapun pada pencairan sejumlah besaran gaji 13 PNS dan Pensiunan, tidak bisa dibandingkan besarannya dengan jenis tunjangan PNS yang siap diterima jelang Idul Adha ini.

Dimana, pada pemberian gaji 13 PNS dan Pensiunan lalu, selain sebesar 80 persen dari gaji pokok penghasilan bulan Mei tahun 2023, juga ada melekat padanya beberapa jenis komponen.

Komponen yang melekat pada pencairan gaji 13 2023 ini selain gaji pokok adalah tunjangan kinerja 50 persen, tamsil 50 persen, dan tunjangan keluarga.

Lantas bagaimana dengan jumlah tunjangan PNS yang siap cair jelang Idul Adha 2023 tahun ini?

Baca Juga: Menpan RB Tetapkan 5 Aspek Penentu Kenaikan Gaji PNS, ASN Segera Amankan Diri dengan Jalan Ini!

Adapun tunjangan PNS jelang Idul Adha yang dimaksudkan adalah 3 jenis bonus yang diberikan Pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil yang sudah diatur pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023.

Dimana terdapat beberapa bonus berupa tunjangan yang akan siap diberikan dengan perhitungan yang berbeda untuk ketiganya.

Perhitungan yang dimaksudkan adalah per bulan, per jam, dan per hari untuk masing-masing bonus tersebut.

Adapun ketiga jenis tunjangan yang akan siap diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil adalah jenis tunjangan makanan atau tunjangan lauk dan pauk yang mana diberikan untuk setiap hari bagi setiap golongan I, II, III, dan golongan IV.

Baca Juga: Tembus Rp 57 Juta, Inilah Tabel Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Auto Bisa Beli Rumah!

Selain tunjangan PNS lauk pauk atau makanan untuk keempat jenis golongan pada Pegawai Negeri Sipil tersebut adalah pemberian untuk bonus lembur bagi setiap pegawai yang menjalankan lembur.

Pemberiannya dihitung oleh Pemerintah bagi yang melaksanakan lembur adalah per satuan jam.

Selain, kedua jenis tunjangan tersebut, diberikan juga untuk jenis tunjangan komunikasi berupa paketan data internet.

Jadi, itulah tunjangan PNS yang akan diberikan oleh Pemerintah setelah sejumlah besaran gaji 13 PNS disalurkan sejak awal Juni 2023 lalu.***

Sentimen: positif (100%)