Sentimen
Positif (100%)
23 Jun 2023 : 05.27
Informasi Tambahan

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Gaji PNS Bertambah Jelang Idul Adha, Tambahan Cuannya Sumbang Saldo Rekening Rp1 Juta Lebih, PNS Wajib Tahu!

23 Jun 2023 : 05.27 Views 6

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Gaji PNS Bertambah Jelang Idul Adha, Tambahan Cuannya Sumbang Saldo Rekening Rp1 Juta Lebih, PNS Wajib Tahu!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- SIMAK, gaji PNS bertambah jelang Idul Adha, jumlah sumbernya sumbang Rp1 juta lebih, PNS wajib catat!

Penerimaan gaji PNS akan bertambah jelang perayaan Idul Adha Juni 2023 dengan menerima sejumlah uang dengan sumber yang berbeda-beda.

Tentunya, peningkatan nominal gaji PNS saat bulan Juni 2023 membuat sejumlah ASN sumringah lantaran sumber uang yang diterima bisa sumbang lebih dari Rp1 juta.

Baca Juga: Pencairan BPNT Tahap 3 Juni 2023 Bakal Diterima 2 Kali Lipat dari Nominal Rp200 Ribu, Catat Tanggal Cairnya!

Pegawai Negeri Sipil akan mendapatkan bonus tambahan selain gaji pokok yang diatur sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Pemberian gaji pokok dan sejumlah bonus ini merupakan bentuk penghargaan bagi setiap abdi negara dari Pemerintah.

Selain itu, pemberian gaji dan bonus ini merupakan bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan ASN.

Lantas, bagaimana rincian besaran yang disumbangkan setiap sumber bonus dari Pemerintah yang jumlahnya lebih dari Rp1 juta serta membuat gaji PNS bertambah saat jelang Idul Adha ini?

Baca Juga: Lebih Kecil Gaji 13 PNS, Tunjangan ASN Ini Siap Cair Jelang Idul Adha Kamis 29 Juni 2023, Lebaran Dijamin Cuan

Ditetapkan pada PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang standar biaya masukkan tahun anggran 2024, dibahas mengenai sejumlah bonus berupa tunjangan untuk para PNS.

Pemberian tunjangan yang dimaksudkan ini adalah tunjangan yang diberikan per bulannya, namun dikhususkan oleh Pemerintah.

Adapun ketiga bonus yang disumbangkan oleh Pemerintah saat ini bagi Pegawai Negeri Sipil ini di antaranya meliputi, tunjangan makan atau lauk pauk untuk setiap PNS golongan 1 sampai golongan 4.

Selain itu juga akan diberikan bonus berupa tunjangan lembur yang dikhususkan bagi Pegawai Negeri Sipil yang menjalani waktu lembur sesuai ketentuan jam lembur dari Pemerintah.

Baca Juga: CAPAI RATUSAN MILIAR! Intip 5 Besar Harta Kekayaan Kepala Daerah di Jawa Tengah, Gibran Rakabuming ke Berapa?

Sementara itu,, jenis bonus lainnya yang siap diterima oleh PNS dari Pemerintah adalah jenis tunjangan paket data untuk kebutuhan Internet atau yang disebut sebagai tunjangan komunikasi.

Jadi, itulah ketentuan gaji PNS bertambah jelang Idul Adha, jumlah sumbernya sumbang Rp1 juta lebih, PNS wajib catat!***

Sentimen: positif (100%)