Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Terbongkar! 4 Bansos Rp 185,23 Miliar Tersalurkan Ke PNS hingga Pekerja Upah di Atas UMK, BPK Tindak Tegas
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah melalui Kemensos setiap tahunnya rutin menyalurkan beberapa jenis bantuan sosial atau bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pada kenyataannya hingga kini masih banyak ditemui beberapa masalah terkait penyaluran bansos yang dinilai tidak tepat sasaran sehingga tidak memenuhi harapan utama dikeluarkannya bansos tersebut.
Belum lama ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dana bansos senilai Rp185,23 miliar tidak tepat sasaran, tentunya ini sangat merugikan baik KPM maupun negara.
Baca Juga: Ancaman Sampah Plastik di Kota Bandung hingga Upaya Pemkot Bandung Menanganinya
Temuan tersebut tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022.
Sejumlah dana bansos yang diketahui salah sasaran tersebut merupakan alokasi dana bansos untuk program BLT migor, BLT BBM, PKH hingga bantuan sembako.
BPK menemukan bansos tersebut tersalurkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pekerja dengan upah diatas UMP maupun UMK.
Tentunya dua jenis golongan tersebut bukanlah target penyaluran bansos yang tujuan utamanya diperuntukkan bagi keluarga yang masih memiliki tingkat kesejahteraan yang rendah.
Baca Juga: HEBOH! Isu Selingkuh Syahnaz dan Rendy Kjaernett: Belikan HP Hingga Chattingan di Gojek!
Tidak hanya itu, dana ratusan miliar tersebut diketahui juga diberikan kepada orang yang telah meninggal, yang seharusnya dicoret dari daftar penerimaan bansos.
Selain tersalurkan kepada penerima yang bukan termasuk target utama pemberian bansos juga ditemukan beberapa data yang menunjukkan terdapat keluarga yang menerima bantuan ganda.
Temuan ini juga membongkar penyaluran bansos khusus Program Keluarga Harapan (PKH) juga diberikan kepada keluarga yang bermasalah di tahun 2021 namun masih tercatat sebagai penerima di tahun 2022.
Terkait hal tersebut BPK tindak tegas Kemensos dengan merekomendasikan beberapa tindakan berikut ini:
Baca Juga: Kota Bandung akan Larang Penggunaan Kantong Plastik di Mal dan Pasar Tradisional
1. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus lebih cermat dalam melakukan tugas dan tanggung jawab.
2. Direktur terkait menata ulang SOP mekanisme feedback dan penyaluran
3. Direktur dan PPK berkoordinasi lebih lanjut terkait verifikasi dan validasi kelayakan data KPM.
Diharapkan dengan dilakukannya tiga hal diatas bansos dapat tersalurkan sesuai target sehingga banyak KPM yang terbebaskan dari kemiskinan.***
Sentimen: positif (96.6%)