Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Rotasi Pejabat Rutan Usai Temuan Dugaan Pungli
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki dugaan pungutan liar atau pungli yang terjadi di rumah tahanan.
Hal tersebut disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Dia mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan temuan dugaan pidana pungli dari Dewan Pengawas KPK.
"Kami sedang melakukan penyelidikan," katanya kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
baca juga:
Sementara itu, menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pihaknya melakukan rotasi untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan yang sedang dilakukan terkait temuan Dewas KPK tersebut.
"Yang dilakukan rotasi. Sepanjang informasi yang kami peroleh itu tidak sampai ke level Karutan ya," ujarnya.
Ditegaskan Ali, KPK menganut sistem zero tolerance terhadap pelaku yang terbukti melanggar, apalagi pelanggaran dugaan tindak pidana korupsi.
"Kalau ada dugaan terlebih pidana, sekarang justru lebih tegas, kami tangani sendiri penegakan hukumnya," ujarnya.
Sebelumnya, Dewas KPK mengumumkan telah menemukan dugaan pungli di Rutan KPK yang mencapai sekitar Rp4 miliar.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengatakan, temuan ini merupakan hasil pengungkapan Dewas, bukan dari laporan pihak lain.
"Kami di sini ingin menyampaikan Dewas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini. Siapa saja, kami tidak pandang. Jumlah temuan itu sementara dari Desember 2021 hingga Maret 2022. Jadi sangat mungkin akan berkembang," jelasnya.
Sentimen: negatif (96.8%)