Resmi! Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO, Covid-19 di Indonesia resmi berubah status. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan mencabut status pandemi Covid dan mengubahnya menjadi endemi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.
Kepala negara menjelaskan keputusan merubah status tersebut sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian di tanah air yang mendekati nihil.
baca juga:
"Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19," ujarnya.
Memasuki masa endemi, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Presiden berharap keputusan pencabutan status pandemi dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air.
"Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tandasnya.[]
Sentimen: positif (65.3%)