Sentimen
Negatif (97%)
21 Jun 2023 : 19.08
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Dewas Umumkan Pungli Di Rutan KPK Tak Sesuai Tupoksi

21 Jun 2023 : 19.08 Views 11

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Dewas Umumkan Pungli Di Rutan KPK Tak Sesuai Tupoksi

AKURAT.CO, Temuan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) soal pungutan liar atau pungli di lingkungan rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah itu menimbulkan gejolak di ruang publik.

Dalam rangka bersih-bersih atau memberantas korupsi, tentunya semua pihak mendukung langkah Dewas KPK. Akan tetapi, kata Direktur Eksekutif Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (MAPHI), Christian Patricho Adoe, tindakan memberantas korupsi tentulah harus sesuai ketentuan yang berlaku.

Dirinya menyebut langkah Dewas KPK dalam mengungkap pungli sekitar Rp4 miliar itu perlu dicermati, juga diteliti secara seksama dari sisi kewenangan.

baca juga:

“Saya baca dalam salah satu pemberitaan anggota Dewas KPK khususnya Ibu Albertina Ho menyebut bahwa kasus tersebut pertama kali terungkap karena mereka. Nah, saya melihat Dewas KPK telah melampaui kewenangannya karena tentu saja pungli berkaitan dengan tindak pidana bukan pelanggaran kode etik,” kata Richo saat dihubungi wartawan, Selasa (20/6/2023).

Richo berpandangan tindakan Dewas KPK mengungkap pungli tersebut sebagai menyalahgunakan kewenangan. Seharusnya, pengungkapan pidana pungli itu dilakukan penyelidik atau penyidik bukan oleh Dewas KPK.

Menurut dia, Dewas KPK seharusnya tidak perlu menyelidiki dan mengumumkan pungli yang terjadi di Rutan KPK. Selain tidak etis, tindakan Dewas KPK tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang KPK tahun 2019.

“Jadi, saya kira menjadi jelas secara hukum tindakan Dewas KPK melanggar karena menjalankan tugas yang tidak sesuai dengan ketentuan UU tentang KPK tahun 2019,” kata Richo.

Sebelumnya, Dewas KPK mengumumkan telah menemukan dugaan pungli di Rutan KPK yang mencapai sekitar Rp4 miliar. Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, temuan ini merupakan hasil pengungkapan Dewas, bukan dari hasil laporan pihak lain.

“Kami di sini ingin menyampaikan Dewas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang. Jumlah temuan itu sementar dari Desember 2021 hingga Maret 2022. Jadi, sangat mungkin akan berkembang,” kata Albertina.[]

Sentimen: negatif (97.7%)