Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Idul Adha 1441 Hijriah
Kab/Kota: Palu
Tokoh Terkait
TOK! Sah, Ini Hasil Keputusan Bersama Tiga Menteri Terkait Libur Idul Adha. Asyik, Libur Panjang Lagi!
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM -- Tok, palu telah diketok. Secara resmi telah dirilis Keputusan Bersama Tiga Menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terkait libur Idul Adha tahun 2023.
Hasilnya membuat girang semua. Tampaknya libur panjang lagi.
Keputusan itu pertama surat yang ditetapkan pada 16 Juni 2023 ini, Hari Raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023. Tetapi, kemudian, ditambah cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023, yaitu pada Rabu dan Jumat.
Pemerintah mengubah cuti bersama 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Baca Juga: Operasi Bariatrik Kembali Viral karena Bisa Turunkan Berat Badan, Berapa Biayanya?
Dalam pengumuman yang ditulis Selasa (20/6/2023) menyebutkan, Keputusan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Disebutkan pula dalam pengumuman itu, Keputusan Bersama ini dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.
Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023.
Sentimen: negatif (64%)