Sentimen
Positif (91%)
21 Jun 2023 : 14.46

Harap-Harap Cemas 7.551 Pegawai KPU Menanti Nasib Penghapusan Honorer

21 Jun 2023 : 14.46 Views 15

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Harap-Harap Cemas 7.551 Pegawai KPU Menanti Nasib Penghapusan Honorer

AKURAT.CO  Sebanyak 7.551 pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanti cemas keputusan rencana penghapusan pegawai honorer pada lembaga pemerintahan.

Anggota KPU, Parsadaan Harahap, mengatakan nasib ribuan staf di lingkungan KPU baik Provinsi dan Kabupaten/Kota akan diumumkan oleh Komite Aparatur Sipil Negera (KASN) pada 28 November 2023 mendatang.

"Pegawai non ASN sampai dengan 20 Juni 2023 di lingkungan Setjen KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebanyak 7.551 orang," kata Parsadaan kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

baca juga:

Untuk mengatasi kemungkinan pengurangan staf non ASN, pihaknya terus melakukan komunikasi intens agar kebutuhan SDM dalam menghadapi pemilu 2024 dapat tercukupi.

"KPU terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memenuhi kebutuhan SDM KPU melalui jalur pengangkatan P3K dan CPNS," ujar Ketua Divisi SDM KPU itu.

Pria yang akrab disapa Parsa ini memastikan rencana penghapusa staf non ASN di lingkungan KPU tidak akan mengganggu tahapan pemilu 2024.

"Pada prinsipnya, tahapan Pemilu harus tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ada, dengan ketersedian SDM KPU yang ada saat ini," tuturnya.

Sebagai informasi, penghapusan pegawai honorer mengacu pada UU 5/2014, yang intinya hanya akan ada status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang bisa mengisi jabatan pemerintahan dan melaksanakan tugas pemerintahan.[]

Sentimen: positif (91.4%)