Sentimen
Positif (98%)
20 Jun 2023 : 00.44
Informasi Tambahan

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Tokoh Terkait

Tunjangan Jelang Idul Adha untuk PNS dan Pensiunan Siap Dibagikan meski Gaji ke-13 PNS Belum Habis

20 Jun 2023 : 00.44 Views 5

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tunjangan Jelang Idul Adha untuk PNS dan Pensiunan Siap Dibagikan meski Gaji ke-13 PNS Belum Habis

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- CEK tunjangan jelang Idul Adha untuk PNS dan Pensiunan siap dibagikan meskipun gaji 13 PNS 2023 belum habis.

Telah disalurkan oleh Pemerintah sejumlah gaji 13 PNS dan Pensiunan tahun 2023, kini abdi negara akan kembali sumringah ditengah menyongsong perayaan Idul Adha.

Sebab, beberapa jenis tunjangan akan disalurkan jelang Idul Adha spesial untuk PNS dan Pensiunan.

Baca Juga: Gaji PNS 2023 Dapat 3 Kali Tambahan dari Pemerintah Jelang Idul Adha, Cek Berapa Besarannya?

Walaupun di samping pembayaran jenis tunjangan yang dimaksudkan adalah bonus bagi abdi negara yang selalu siap diterima pada setiap bulannya.

Pembayaran jenis tunjangan jelang Idul Adha untuk PNS dan Pensiunan ini sendiri diatur pada Permenkeu yang mengisyaratkan kepada mereka akan diberikan tiga jenis tunjangan, yaitu makanan, lembur dan komunikasi.

Ketiganya akan diberikan dengan jumlah yang variatif yang mana disesuaikan dengan peruntukannya.

Adapun rincian Pemerintah memberikan ketiga jenis tunjangan jelang Idul Adha untuk PNS dan Pensiunan ini disamping setelah pembayaran gaji 13 PNS tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Pelamar CPNS 2023 Full Senyum! Jokowi Bakal Naikan Gaji PNS Tahun Depan, Begini Informasinya

Pertama uang makan atau lauk pauk yang diterima per harinya adalah sebagai berikut:

Golongan Pertama dan kedua Rp 35.000 Golongan Ketiga Rp 37.000 Golongan Keempat Rp 41.000

Kedua, jenis tunjangan lembur yang mana pembayarannya dihitung per jam kerja dari Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan lembur, diantaranya:

Untuk Golongan Pertama Rp 18.000 Untuk Golongan Kedua Rp 24.000 Untuk Golongan Ketiga senilai Rp30.000 Untuk Golongan Keempat senilai Rp36.000

Keita, jenis tunjangan paketan data Internet atau tunjangan untuk kebutuhan komunikasi PNS yang mana dikhususkannya untuk Eselon I dan II dengan jumlah Rp 400.000 per bulan dan untuk PNS Pejabat Setingkat Eselon III atau yang setara ke bawah dengan nominal Rp 200.000 per bulan.

Sebentar lagi siap terima tunjangan jelang Idul Adha untuk PNS dan Pensiunan.

Sebelumnya, pencairan gaji 13 2023 diatur pada PP Nomor 15 Tahun 2023 dimana, besaran pembayaranya 80 persen dari gaji pokok penghasilan bulan Mei 2023.

Selain itu, melekat juga beberapa komponen atau tunjangan yang melekat, diantaranya, tunjangan keluarga, umum, tukin, dan tamsil.

Pembayaran gaji 13 PNS dan Pensiunan tahun ini dilaksanakan pada awal Juni tepatnya mulai dari 5 Juni 2023.

Jadi, itulah tunjangan jelang Idul Adha untuk PNS dan Pensiunan siap dibagikan meskipun gaji 13 PNS 2023 belum habis.***

Sentimen: positif (98.5%)