Sentimen
Positif (98%)
19 Jun 2023 : 14.37
Informasi Tambahan

Agama: Islam, Katolik

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Tunjangan PNS Jelang Idul Adha Siap Terima Rp1,2 Juta, Cek Golongannya Kamu Dapat Berapa?

19 Jun 2023 : 14.37 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tunjangan PNS Jelang Idul Adha Siap Terima Rp1,2 Juta, Cek Golongannya Kamu Dapat Berapa?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- SELAMAT, tunjangan PNS jelang Idul Adha siap terima Rp1,2 juta. Cek golongannya, kamu dapat berapa?

Pemerintah akan menyalurkan sejumlah tunjangan PNS jelang Idul Adha yang walaupun sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk menyalurkannya di setiap bulannya.

Cek golongannya di sini, sebab beberapa Pegawai Negara ini akan dapat tunjangan PNS jelang Idul Adha yang mana besar nya mencapai Rp1,2 juta.

Sesuai ketentuan pada Permenkeu Nomor 49 Tahun 2023, di mana Pemerintah akan menyalurkan tiga jenis tunjangan per bulannya bagi Pegawai Negeri Sipil.

Jelang perayaan kurban umat Islam yang akan dirayakan jelang akhir Juni tahun ini, beberapa Pegawai Negeri Sipil di antaranya mendapatkan tiga dari jenis tunjangan tersebut.

Baca Juga: Renungan Katolik Senin 19 Juni 2023 Injil Matius 5:38-42 Melawan Arus Keinginan Dunia

Sebagai akumulasinya, khusus untuk golongan satu ini, Pemerintah memberikan jumlah yang mana sesuai dengan lama masa mengabdi atau sesuai dengan pangkat dan golongannya.

Jadi, siapa saja yang siap terima Rp1,2 juta pada pencairan tunjangan PNS Jelang Idul Adha tahun ini?

Mengacu pada juknis pembayarannya, PMK Nomor 49 tahun 2023, Pemerintah memberikan tiga jenis tunjangan di anataranya, tunjangan makan, tunjangan lembur, dan tunjangan komunikasi.

Berikut PNS yang akan siap terima dan satu golongan ini siap terima satu jutaan lebih jika dikalkulasikan jumlah per harinya:

Tunjangan makan, di mana untuk diberikan kepada mereka yang merupakan:

Golongan I dan II sebesar Rp35.000 per hari jika dikalkulasikan satu bulan mencapai Rp1 jutaan lebih.

Diberikan untuk Golongan III sebesar Rp37.000 per hari

Diberikan untuk Golongan IV sebesar Rp41.000 per hari maka jika diakumulasi, maka bisa dapatkan Rp1,2 jutaan lebih.

Selain tunjangan tersebut besaran tunjangan lembur dan tunjangan komunikasi pun akan siap diterima oleh PNS setiap golongan dan kelas jabatannya masing-masing.

Baca Juga: LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Melihat Kembali Sejarah Layanan Katering Jemaah Haji di Makkah

Jadi, selamat kepada keempat golongan Pegawai Negeri Sipil tersebut yang bisa dapatkan Rp1,2 juta per bulannya pada pembayaran tunjangan PNS jelang Idul Adha mendatang.***

Sentimen: positif (98.5%)