Sentimen
Positif (57%)
17 Jun 2023 : 23.40
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Tangkap 414 Tersangka Dalam Kasus TPPO Dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, Polri Berhasil Selamatkan 1.314 Korban

17 Jun 2023 : 23.40 Views 17

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Tangkap 414 Tersangka Dalam Kasus TPPO Dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, Polri Berhasil Selamatkan 1.314 Korban

AKURAT.CO, Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri mengaku telah menerima 314 laporan polisi terkait kasus TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dalam kurun waktu 5-15 juni 2023.

"Angka tersebut berdasarkan data dari tanggal 5 hingga 15 Juni 2023," ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO berhasil menangkap sebanyak 414 orang tersangka.

baca juga:

Adapun ratusan laporan tersebut terdiri dari sebanyak 237 laporan terkait kasus TPPO dan 77 laporan terkait kasus kejahatan perlindungan PMI.

Selain itu, Ramadhan juga menjelaslan bahwa terdapat sebanyak 1.314 korban dalam kasus ini.

Diketahui, ribuan korban tersebut terdiri dari korban perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang, dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.

Untuk motifnya, kata Ramadhan, kasus TPPO didominasi terjadi karena motif ekonomi, yaitu sebanyak 123 kasus.

Kemudian, karena motif sengaja sebanyak 69 kaaus, dan motif permasalahan sosial sebanyak 21 kasus.

Sementara untuk kasus kejahatan perlindungan pekerja migran, motif tertingginya terjadi karena motif sengaja, yaitu sebanyak 32 kasus, motif ekonomi 30 kasus, dan motif permasalahan sosial 6 kasus.

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang dipimpin oleh Wakil Badan Reserse Kriminal atau Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri.

Sebagai informasi, pembentukan satgas ini merupakan salah satu bentuk tindak lanjut Kapolri atas instruksi atau arahan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus TPPO.

"Kapolri menindaklanjuti instruksi Presiden dengan membentuk satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, Selasa (6/6/2023) lalu.

Sentimen: positif (57.1%)