Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Ketahui Perbedaan Hak Dan Kewajiban, Jangan Sampai Tertukar!
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO, Hak dan kewajiban sering kali disalah artikan dan tertukar maknanya. Faktanya, hak dan kewajiban merupakan dua hal yang berbeda sehingga tidak dapat disamakan atau ditukar artinya. Hak dan kewajiban pun memiliki contoh penerapannya masing-masing. Untuk itu, ketahui perbedaan hak dan kewajiban berikut ini.
Dikutip dari beberapa sumber, inilah perbedaan hak dan kewajiban yang perlu diketahui.
Pengertian Hak dan Kewajiban
Hak
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah bentuk kebenaran, kepemilikikan, kewenangan, kekuasaan, derajat, dan wewenang menurut hukum.
baca juga:
Hak juga diartikan sebagai sebuah fitrah yang ada sejak seseorang lahir. Hak juga merupakan kekuasaan yang benar atas sesuatu.
Selain itu, hak juga sering dikaitkan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) yang mana hak dasar atau hak pokok yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan bawaan sejak lahir. Dalam hal ini, juga menjadi keistimewaan hak karena tidak ada orang lain yang dapat memiliki hak untuk melanggarnya.
Hak sendiri bersifat universal dan berlaku bagi semua orang dengan berbagai ras, suku, etnik, agama dan kedudukan.
Kewajiban
Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan. Dalam ilmu hukum, kewajiban adalah segala sesuatu yang menjadi tugas manusia (membina kemanusiaan).
Selain itu, kewajiban hadir ketika ada pilihan untuk melakukan apa yang baik secara moral dan apa yang tidak dapat diterima secara moral. Kemudian, kewajiban juga umumnya diberikan sebagai imbalan atas peniingkatan hak atau kekuasaan individu.
Kewajiban juga merupakan bentuk tindakan yang berbeda dari orang ke orang lain.
Perbedaan Hak dan Kewajiban
Hak dan kewajiban sering kali bertukar makna atau disalah artikan oleh banyak orang. Perbedaan hak dan kewajiban ialah kedua hal tersebut didapatkan dengan cara yang berbeda. Hak didapatkan sejak lahir hingga akhir hidup. Sedangkan kewajiban didapatkan setelah memiliki tugas pada jenjang tertentu. Kemudian perbedaan hak dan kewajiban adalah, di mana kewajiban merupakan tindakan untuk menuntun orang bertindak dengan cara yang dapat diterima oleh masyarakat setempat.
Namun, hak dan kewajiban merupakan dua istilah yang tak bisa terpisahkan karena dua hal ini saling keterkaitan satu sama lain.
Contoh Hak dan Kewajiban
Contoh hak dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 sampai dengan pasal 34:
Contoh Hak: Hak atas kelangsungan hidup. "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang" (Pasal 28B) Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan. "Setiap orang berhak untuk hidup dan serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya." (Pasal 28A) Hak untuk pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum (Pasal 28D ayat 1) Contoh Kewajiban: Wajib menaati hukum dan pemerintah (Pasal 27 ayat 1) Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara (Pasal 27 ayat 3) Wajib menghormati Hak Asasi Manusia orang lain (Pasal 28J ayat 1)
Itulah perbedaan hak dan kewajiban. Semoga membantu.
Sentimen: netral (100%)