Sentimen
Positif (95%)
17 Jun 2023 : 12.26

Tunjangan PNS Semakin Mengalir! Setelah Gaji ke-13, 2 Tunjangan Ekstra Ini Sudah Menanti

17 Jun 2023 : 12.26 Views 5

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tunjangan PNS Semakin Mengalir! Setelah Gaji ke-13, 2 Tunjangan Ekstra Ini Sudah Menanti

AYOBANDUNG.COM - Tunjangan PNS tahun 2023 ini belum akan berhenti.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia telah mendapatkan kabar gembira, yaitu penerimaan gaji ke-13.

Penyaluran gaji tersebut diperkirakan akan berlangsung hingga bulan Juli.

Baca Juga: Gaji PNS 2024 Naik 10 Kali Lipat untuk Golongan Apa Saja? Simak Penjelasan Sri Mulyani

Selain itu, saat ini terdapat dua tunjangan baru yang dapat dinikmati oleh para PNS, demikian seperti diwartakan Suara.com.

Tunjangan pertama yang ditambahkan adalah tunjangan uang makan.

PNS berhak menerima tunjangan ini setelah bekerja lembur minimal dua jam sehari secara berturut-turut.

Uang makan ini bertujuan untuk memberikan kompensasi kepada PNS yang mengabdikan waktunya melebihi jam kerja normal.

Baca Juga: HORE! Gaji Pensiunan PNS Naik 10 Kali Lipat jika Single Salary Berlaku dan Ditambah Asuransi Ini!

Tunjangan kedua yang baru diperkenalkan adalah tunjangan uang lembur.

Uang lembur diberikan sebagai pengganti dari waktu kerja lembur yang dilakukan oleh PNS.

Namun, penting untuk diketahui bahwa lembur hanya dapat dilakukan berdasarkan perintah dari pejabat yang berwenang.

Untuk memastikan bahwa lembur dilakukan sesuai aturan, seorang PNS perlu memiliki surat tugas yang mengizinkan pelaksanaan lembur.***

Sentimen: positif (95.5%)