Sentimen
Netral (88%)
15 Jun 2023 : 19.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tiongkok

Partai Terkait

Pasca Putusan MK, PDIP Wacanakan Dialog untuk Kaji dan Evaluasi Sistem Pemilu 2024

15 Jun 2023 : 19.47 Views 12

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Pasca Putusan MK, PDIP Wacanakan Dialog untuk Kaji dan Evaluasi Sistem Pemilu 2024

MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) belum berencana menempuh upaya di parlemen untuk merevisi Undang-Undang No.7 Tahun 2007 tentang Pemilu agar sistem pemilu di Indonesia bisa menerapkan proporsional tertutup.

Hal itu disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan awak media soal kemungkinan PDIP bakal menempuh upaya politik di DPR RI guna merevisi UU Pemilu.

Baca Juga

Sambut Baik Putusan MK, Demokrat DKI Optimistis Raih 20 Kursi DPRD

Pertanyaan itu dilontarkan awak media setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi sistem pemilu dalam persidangan yang berlangsung hari ini.

Hasto mengatakan PDIP perlu melakukan kajian terlebih dahulu soal sistem pemilu sebelum menempuh upaya di legislatif merevisi UU Pemilu.

"Kami akan melakukan dialog yang pertama ialah melakukan kajian-kajian terlebih dahulu. Bagaimana praktik antara pemilu proporsional terbuka dan tertutup tersebut.

"Kita akan lihat bagaimana terjadinya kecenderungan migrasi para pengusaha yang memang memiliki daya laverage untuk masuk dan memenangkan pemilu untuk menjadi calon-calon anggota legislatif karena memang mereka memiliki kapasitas ditinjau dari sumber daya di dalam memobilisasi pemilih," ujar Hasto.

Hasto mengatakan kajian yang diperoleh itu nantinya bakal dijadikan semacam penggalangan opini terhadap sistem pemilu terbaik yang perlu ditetapkan di Indonesia.

"Kajian-kajian ini akan kami lakukan terlebih dahulu, penggalangan opini untuk mendapatkan dukungan dari para pakar yang melihat secara jernih bangsa dan negara. Sistem apa yang yg sebenarnya sangat cocok untuk di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga

Cak Imin Lega Setelah Putusan MK Soal Sistem Pemilu

Pasalnya, kata Hasto, jika dilihat dari pertimbangan hakim MK, kedua sistem pemilu tersebut mengandung kelebihan dan kekurangan.

"Tetapi bagaimana kita memperkuat hal-hal yang positif dan di sisi lain memperkuat, memperlemah hal-hal yang negatif. Itu nantinya akan dilakukan oleh PDIP sebelum mengambil keputusan terkait dengan bidang Pemilu," imbuhnya.

Selain kajian, PDIP lebih dahulu melihat evaluasi pelaksanaan proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Terutama, demi melihat hasil dari sistem itu untuk menghasilkan anggota legislatif yang berkualitas.

"Harus ada ke depan kajian objektif terlebih dahulu apakah betul di dalam sistem pemilu proporsional terbuka itu menghasilkan caleg dengan kapasitas leadership yang jauh lebih hebat dari sistem proporsional tertutup," ujarnya.

"Bagaimana dengan kedisiplinan di anggota dewan, bagaimana dengan kemampuan legislatif di dalam mendorong suatu agenda kemajuan melalui politik legislasi, politik anggaran, dan politik pengawasan," sambung Hasto.

Terlebih, Hasto mengungkapkan kekhawatiran dari pelaksanaan pemilu yang menggunakan proporsional terbuka dengan kuatnya modal dari sistem tersebut.

Hasto mengaku khawatir dengan apa yang terjadi di Eropa Barat dan Amerika Serikat (AS), dibandingkan dengan negara-negara di Tiongkok, dan beberapa negara yang mengadapsi sistem proporsional secara kombinasi seperti Jerman.

"untuk melakukan studi komparatif terlebih dahulu, karena di dalam proses penempatan jabatan-jabatan legislatif diperlukan sumber kapital yang sangat besar agar seseorang terpilih, maka ini juga bisa membawa implikasi berupa penyalahgunaan kekuasaan itu," ujar dia.

Terlepas dari revisi UU Pemilu, Hasto justru menyoroti perlunya perubahan UU Partai Politik soal organisasi politik itu bisa memperoleh insentif dari pemerintah.

"Hal yang sangat penting ialah perubahan UU Parpol, karena parpol harus mendapatkan suatu insentif dari pemerintahan negara, ketika partai berhasil melakukan kelembagaan partai," ujarnya.

Hasto sendiri beranggapan sistem pemilu terbaik di Indonesia harus khas milik tanah air yang tidak sekadar berbicara soal kemenangan, melainkan bisa membahas tentang tanggung jawab sosial.

"Apakah fungsi ideal parpol dijalankan dengan sebaik-baiknya. Ada suatu ekonomi demokrasi yang berorientasi pada keadilan sosial," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

MK: Parpol Bisa Dibubarkan jika Terbukti Lakukan Politik Uang

Sentimen: netral (88.8%)