Sentimen
Negatif (64%)
16 Jun 2023 : 17.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Sukabumi, Tegal

Kasus: Maling

Tokoh Terkait
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso

Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso

16 Kali Beraksi, Maling Motor di Bogor Akhirnya Diciduk Polisi

16 Jun 2023 : 17.37 Views 5

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

16 Kali Beraksi, Maling Motor di Bogor Akhirnya Diciduk Polisi

AYOBOGOR -- Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang biasa beraksi di wilayah Bogor Raya dan Sukabumi.

Komplotan ini diketahui beraksi di kos kosan Jalan Danau Limboto, Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah setelah mengambil satu unit sepeda motor milik mahasiswa pada 25 Mei 2023 sekitar pukul 05 20 WIB.

Dari empat orang pelaku polisi berhasil menangkap 2 orang, yakni HS alias Fredi (41) dan KP (33).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan kasus ini terungkap ketika satu orang tersangka tertangkap oleh warga di wilayah Bogor Tengah.

Sementara HS, berhasil ditangkap di daerah Kabupaten Sukabumi, sedangkan dua orang tersangka lainnya sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Pelakunya ada empat orang dan berhasil dinamakan dua orang dan dua orang lainnya sedang dalam pengejaran," ucap Kombes Bismo di Mako Polresta Bogor Kota pada Rabu (14/6/2023).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Bismo para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 16 kali di lokasi berbeda yakni di wilayah Tegal Lega dan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Ciawi dan Cicurug, Sukabumi.

"Pelaku baru kali ini tertangkap polisi," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil memgamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, STNK dan kunci leter T yang biasa digunaka pelaku.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun," pungkasnya.

Sentimen: negatif (64%)