Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: bullying
Tokoh Terkait

Reda Manthovani

Syaefuloh Hidayat
Jaksa Masuk Sekolah, Kejati DKI Bahas Ancaman Hukuman Pengguna Medsos Tidak Bertanggung Jawab
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Dalam upaya memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani, memberikan penjelasan mengenai ancaman hukuman bagi pengguna media sosial yang tidak bertanggung jawab dalam acara Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kegiatan ini diadakan di SMAN 8 Jakarta dengan diikuti 200 siswa dari berbagai sekolah di wilayah Jakarta Selatan pada Kamis (15/6/2023).
Kajati DKI menyampaikan pentingnya antisipasi terhadap pemidanaan yang dapat diterima akibat tindakan tidak bertanggung jawab di media sosial.
baca juga:
Berdasarkan berbagai pasal yang berlaku, langkah-langkah perlu diambil untuk membatasi penggunaan media sosial hanya pada tingkat yang diperlukan.
"Salah satu masalah yang dibahas adalah hilangnya interaksi personal dan sentuhan antar pribadi yang lebih personal," katanya.
Menurut Kajati DKI, dunia virtual yang didominasi oleh media sosial sering kali terdapat kepalsuan dan penyembunyian perasaan yang sebenarnya. Dia meneruskan, penggunaan emotikon juga menggantikan ekspresi wajah yang dapat menimbulkan multitafsir terhadap pesan yang disampaikan.
Selain itu, media sosial juga sering digunakan untuk menyebarkan informasi tanpa pertanggungjawaban terhadap kebenaran dan dapat menghasilkan berita palsu atau hoaks.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, juga mengajak para siswa siswi untuk memanfaatkan dan secara bijak bermedsos guna menghindari masalah hukum.
Sedangkan, Hasbullah selaku Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa memberikan penjelasan mengenai bahaya bullying atau perundungan dalam konteks digital.
Bullying, katanya, merupakan tindakan yang mengancam dan mengganggu seseorang secara verbal maupun fisik yang dapat menimbulkan gangguan psikis dan dampak serius bagi korban.
"Penting untuk mencegah terjadinya bullying, baik di rumah maupun di sekolah serta bijak dalam penggunaan teknologi informasi," ujarnya.
Hasbullah juga menekankan perlunya kewaspadaan dalam menggunakan teknologi informasi secara bijak.
Sementara, Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta, Setiawan Budi Cahyono, selaku penyelenggara kegiatan JMS menyampaikan acara tersebut bertujuan untuk mengenalkan ilmu hukum kepada generasi muda khususnya para pelajar.
"Generasi muda Indonesia, khususnya yang ada di wilayah Jakarta dapat terhindar dari perbuatan-perbuatan yang dapat melanggar hukum," harap Setiawan.
Acara berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta. Setelah itu ditutup dengan foto bersama.
Sentimen: negatif (79.8%)