Pelamar CPNS 2023 Full Senyum! Jokowi Bakal Naikan Gaji PNS Tahun Depan, Begini Informasinya
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Ada kabar baik yang menyelimuti hati para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Karena jelang pelaksanaan seleksi CPNS 2023, Presiden Jokowi berencana menaikan gaji PNS di tahun 2024.
Sedangkan untuk seleksi CPNS 2023, rencananya akan digelar mulai bulan Juni atau Juli mendatang.
Baca Juga: Lulusan CPNS 2023 Bisa Dapat Gaji PNS 10 Kali Lipat dari Saat ini, Cek Besarannya!
Maka pastikan setiap calon pelamar mempersiapkan seluruh rangkaian dalam menghadapi recrutmen ASN mendatang.
Bila merujuk dari data terakhir, gaji atau honor PNS belum mengalami kenaikan dari tahun 2019 lalu.
Maka tidak heran bila banyak ASN yang menginginkan adanya kenaikan gaji, karena dilatar belakangi berbagai faktor.
Salah satunya yakni adalah kenaikan harga barang dan jasa yang berdampak terhadap seluruh pegawai ASN di Indonesia.
Baca Juga: Khusus Masyarakat Papua, Presiden Jokowi Bakal Beri Kejutan saat Seleksi CPNS 2023, Selamat!
Dalam rangka memenuhi kebutuhan perbelanjaan individu maupun keluarga.
Namun sebelum tahun 2024, pembayaran gaji dan tunjangan ASN masih memakai peraturan terdahulu.
Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 yang ditandatangani oleh Presiden.
Adapun untuk kepastian wacana kenaikan gaji PNS tahun 2024, akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.
Pengumuman kenaikan gaji PNS akan dilakukan oleh Presiden, pada saat menyampaikan RUU APBN.
Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Bakal Buka Rekrutmen CPNS di September 2023, Berikut Besaran Gaji dan Tunjangannya
Kendati ada kenaikan, nantinya untuk aturan tunjangan kinerja akan mengalami sejumlah perombakan.
Meski begitu, adanya ketetapan kenaikan gaji PNS 2024 pastinya akan menjadi angin segar. Terkhusus untuk para pelamar CPNS 2023 yang dinyatakan lulus dalam seleksi nanti.***
Sentimen: positif (61.5%)