Sentimen
Positif (98%)
16 Jun 2023 : 11.11

Provinsi Jabar, Riau, Bali, NTB Dan Aceh Raih Kategori Baik Penilaian IKIP 2023

16 Jun 2023 : 11.11 Views 14

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Provinsi Jabar, Riau, Bali, NTB Dan Aceh Raih Kategori Baik Penilaian IKIP 2023

AKURAT.CO Komisi Informasi Pusat (KIP) RI mengumumkan lima provinsi peraih kategori baik Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2023. Provinsi Jawa Barat, Provinsi Riau, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Aceh mendapat skor tertinggi.

"Jawa Barat 84,43 poin, Riau 82,43 poin, Bali 81,86 poin, Nusa Tenggara Barat (NTB) 81,81 poin dan Nanggroe Aceh Darussalam 81,27 poin. Skor ini masuk pada kategori baik," kata Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat RI, Rospita Vici Paulyn dalam National Assesment Council (NAC) Forum IKIP 2023 di Pullman Hotel Jakarta Central Park, Kamis (15/6/2023).

Rospita mengungkapkan, IKIP menganalisis 3 aspek penting yang mencakup kepatuhan badan publik terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Aspek yang diukur adalah relevansi keterbukaan informasi bagi politik, ekonomi, dan hukum.

baca juga:

"Ketiga hal ini merupakan bidang-bidang penting yang menjadi pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Rospita Vici Paulyn mengatakan, IKIP pada tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 0,97 poin menjadi 75,40 dibandingkan tahun 2022 sekitar 74,43.

"Kami patut bersyukur bahwa hasil IKIP yang diperoleh berada pada skor 75,40 masih berada pada kategori sedang dan mengalami peningkatan 0,97 poin dibandingkan 2022 yang berada pada skor 74,43," ucapnya.

Komisioner KI Pusat ini menambahkan, skor IKIP 2023 berhasil melebih target yang telah ditetapkan sebanyak 73 poin. IKIP merupakan menjadi program prioritas nasional dalam mengukur sejauh mana implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di seluruh provinsi di Indonesia.

"Hasil survei IKIP dapat menjadi acuan keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan akuntabilitas kerja lembaga guna memenuhi hak kedaulatan rakyat demi meningkatkan partisipasi dan akses informasi," tuturnya.

Rospita melanjutkan keterbukaan informasi publik dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan arah kebijakan nasional yang berpengaruh positif terhadap investasi nasional maupun asing.

"Berbagai rekomendasi yang diperoleh dalam pelaksanaan indeks keterbukaan informasi publik di setiap provinsi akan disampaikan pemerintah daerah masing-masing sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya," kata Rospita.[]

Sentimen: positif (98.5%)