Sentimen
Netral (86%)
14 Jun 2023 : 17.55
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Partai Terkait

KPU Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Tak Terpengaruh Putusan MK

14 Jun 2023 : 17.55 Views 9

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

KPU Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Tak Terpengaruh Putusan MK

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan terkait sistem pemilu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, apa pun putusan MK, tahapan Pemilu 2024 tetap akan berjalan sesuai jadwal.

"Penyelenggaraan Pemilu harus tepat waktu. Tepat waktu ini merupakan aktualisasi dari prinsip berkepastian hukum," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/6).

Baca Juga:

Kekhawatiran Sistem Pemilu Jadi Tertutup, Golkar: Jangan Semua Dimakan Partai

Idham mengatakan, putusan MK tidak akan memengaruhi tahapan Pemilu.

Dia menyebut, KPU tetap akan melaksanakan Pemilu di 14 Februari 2024.

"Insyaallah semua ini akan berjalan sesuai apa yang ditetapkan oleh KPU dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022," ujarnya.

Idham menuturkan, KPU akan menghadiri sidang putusan sistem pemilu besok.

"Mengingat persidangan diselenggarakan di masa transisi endemi COVID-19, jadi memungkinkan hadir secara daring," tuturnya.

Baca Juga:

Perubahan Sistem Bakal Robohkan Tahapan Pemilu 2024

Sekadar informasi, permohonan uji materi berisi sejumlah permintaan. Yakni meminta hakim MK menyatakan sistem proporsional terbuka sebagaimana termaktub dalam UU Pemilu, bertentangan dengan konstitusi.

Lalu, hakim konstitusi juga diminta menyatakan sistem proporsional tertutup alias sistem coblos partai yang konstitusional sehingga bisa diterapkan dalam gelaran Pemilu 2024.

Gugatan ini muncul saat tahapan Pemilu 2024 sudah kadung berjalan menggunakan sistem proporsional terbuka. Bahkan, partai politik sudah menyerahkan daftar bakal calon anggota legislatif (caleg) ke KPU. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Diresmikan Duet Anies-Khofifah di Pemilu 2024

Sentimen: netral (86.5%)