Sentimen
Negatif (61%)
15 Jun 2023 : 22.22
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Huawei

Grup Musik: BTS

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Mukti Ali

Mukti Ali

Anang Achmad Latif

Anang Achmad Latif

Ketua Komite Kadin Jadi Tersangka Ke-8 Di Kasus Korupsi BTS Kominfo

15 Jun 2023 : 22.22 Views 14

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Ketua Komite Kadin Jadi Tersangka Ke-8 Di Kasus Korupsi BTS Kominfo

AKURAT.CO Kejaksaan Agung resmi menetapkan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin, Muhammad Yusrizki, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 Bakti Kemenkominfo atau BTS Kominfo.

Muhammad Yusrizki adalah Direktur Utama PT Basis Utama Prima. Dia menjadi tersangka kedelapan dalam kasus yang merugikan negara Rp8 triliun lebih.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan secara intensif penyidik menemukan alat bukti yang cukup, sehingga statusnya kita naikkan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

baca juga:

Disampaikan Kuntadi, Yusrizki selaku Dirut PT Basis Utama Prima ditunjuk menjadi penyedia panel surya sistem dalam proyek pengadaan BTS Kominfo.

Diduga dalam penyediaan perangkat ini terdapat indikasi tindak pidana yang dilakukannya bersama-sama dengan tersangka lain yang sudah dijtetapkan terlebih dahulu.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara korupsi proyek infrastruktur BTS 4G serta prasarana pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kemenkominfo periode 2020-2022.

Mereka adalah Johnny G Plate (mantan Menkominfo), Galumbang Simanjuntak (Moratelindo), Anang Achmad Latif (mantan Dirut Bakti Kominfo ), Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitechmedia Synergy), Yohan Yunato (Tenaga Ahli Hudev UI), Mukti Ali (Account Director of Integrated PT Huawei Investment) dan Windy Purnama (orang kepercayaan Irwan Hermawan).

Sentimen: negatif (61.5%)