Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Klaten, Boyolali, Karanganyar, Trenggalek, Solo
Kasus: pencurian
Partai Terkait
Polisi Tangkap 4 Pencuri Kotak Amal Masjid Nurul Huda Solo
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah menangkap empat orang pelaku kasus pencurian kotak amal di Masjid Nurul Huda Jalan Manyar 4, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/6).
Adapun keempat pelaku adalah inisial A warga Karanganyar; inisial S warga Trenggalek, inisial I warga Klaten, dan inisial SS warga Boyolali.
Baca Juga:
Pilkada 2024, Putri Akbar Tanjung Kunjungi Gerindra Solo
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Polisi RW Bripka Bangun, mengatakan kasus ini bermula dari laporan takmir Masjid Nurul Huda yang menangkap basah pelaku pencurian kotak amal di masjid.
"Saya dihubungi oleh salah satu takmir Masjid Nurul telah terjadi pencurian kotak amal di Masjid tersebut," kata Bangun.
Ia mengatakan Takmir masjid tersebut menginformasikan kepada dirinya dengan menyertakan video rekaman CCTV dan screenshot wajah pelaku yang melakukan pencurian kotak amal di lokasi tersebut.
"Setelah saya pelajari hasil CCTV tersebut, pelaku melakukan aksinya setiap Shalat Jumat," kata dia
Setelah mempelajari hasil CCTV tersebut, kata dia, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas Manahan Bripka Erki serta ketua Takmir Masjid Nurul Huda melakukan koordinasi dengan Polsek Banjarsari mengenai pola untuk menangkap para pelaku pencurian tersebut.
Baca Juga:
Kebutuhan Hewan Kurban di Solo Diperkirakan Mencapai 7.600 Ekor
"Selama satu Minggu saya bersama Takmir Masjid melakukan pengintaian terhadap para pelaku apakah mengulang kembali aksinya," kata dia.
Dia mengatakan baru pada Rabu pagi pukul 09.00 WIb dihubungi oleh Takmir Masjid bahwa ada pelaku dengan ciri-ciri yang sama karena tertangkap basah sedang mencuri uang di kotak amal di Masjid. Pihaknya langsung menghubungi Satreskrim Polresta Surakarta.
"Empat orang pelaku sudah diamankan oleh Takmir Masjid kemudian diamankan ke Mapolresta Surakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Ia menambahkan barang bukti kotak amal yang berisi uang senilai Rp 320.000, lidi, pulut dan tang catut. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Pemkot Solo Hapus Anggaran Beli BBM untuk Kendaraan Dinas
Sentimen: negatif (84.2%)