Sentimen
Tokoh Terkait

Idham Holik
KPU Pastikan Tahapan Pemilu Tak Terganggu Putusan MK
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahapan pemilu tidak terganggu dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu yang dibacakan pada Kamis (15/6/2023) besok.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan tahapan pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal. Menurutnya jadwal pemilu yang sudah ditetapkan tidak bisa diganggu gugat karena memiliki kepastian hukum.
"Penyelenggaraan pemilu harus tepat waktu. Tepat waktu ini merupakan aktualisasi dari prinsip kepastian hukum," kata Idham kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
baca juga:
Ketua Divisi Teknis KPU RI itu menerangkan pemilu 2024 tetap berjalan dan tidak sangkut paut dengan putusan MK apakah pemilu digelar dengan sistem proporsional tertutup atau terbuka. KPU akan tetap melaksanakan tahapan pemilu yang dimulai dengan pemilihan presiden (Pillres) pada 14 Februari 2024 mendatang.
"KPU sudah menetapkan Rabu 14 Februari 2024 hari pemungutan suara. Insya Allah semua ini akan berjalan sesuai yang ditetapkan KPU dalam peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022" ujarnya.
Lebih lanjut, Idham memastikan pihaknya akan menghadiri sidang putusan sistem pemilu secara daring.
"KPU diundang karena KPU pihak terkait," pungkasnya.
Sentimen: positif (97.7%)