Sentimen
Negatif (84%)
12 Jun 2023 : 20.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Partai Terkait

Rugikan bacaleg, sistem pemilu tertutup bertentangan dengan UU no 7/2017

12 Jun 2023 : 20.35 Views 8

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

Rugikan bacaleg, sistem pemilu tertutup bertentangan dengan UU no 7/2017

Sumber foto: Eko Purnomo/elshinta.com.

Elshinta.com - Sistem pemilihan umum secara tertutup dinilai merugikan para bakal calon legislatif termasuk akan merepotkan penyelenggara pemilu dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurut Nuroji, anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Gerindra, jika Pemilu 2024 diubah tertutup akan menimbulkan polemik baru. Padahal sistem yang saat ini yakni terbuka sudah cukup baik dan efektif dilakukan. Lagipula dengan waktu yang sudah mepet sangat tidak mungkin merubah pemilu 2024 menjadi tertutup.

"Untuk mengubah UU Pemilu secara terbuka yang sudah ada, tidak semudah itu butuh waktu yang panjang. Saya harap Pemilu 2024 bisa dijalankan dengan sistem terbuka," ujar Nuroji di Bekasi, Jawa Barat usai melakukan konsolidasi dengan para relawan, Minggu (11/6).

Dikatakan Nuroji bahwa, jika ingin mengubah sistem pemilu menjadi tertutup bisa saja dilakukan di pemilu yang akan datang atau di tahun 2029 dengan masih adanya waktu jangka panjang. "Karena jika pemilu kali ini yang sudah berjalan terbuka bahkan banyak bakal calon legislatif mendaftar, sangat tidak wajar jika tiba-tiba dilakukan secara tertutup," kata Nuroji seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Purnomo, Senin (12/6).

"Kasihan para bakal calon dan penyelenggara yang saat ini sudah berjalan secara perlahan menuju tahapan pemilu, janganlah sampai menimbulkan masalah jika aturannya diubah mendadak," tandas Nuroji.

Sentimen: negatif (84.2%)