Sentimen
Positif (66%)
12 Jun 2023 : 17.28
Informasi Tambahan

BUMN: BRI

Kasus: PHK

Cara Periksa Rekening Jika Dianggap Sebuah Penipuan, Pemula Bisa Ikuti Caranya di Sini

12 Jun 2023 : 17.28 Views 5

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Cara Periksa Rekening Jika Dianggap Sebuah Penipuan, Pemula Bisa Ikuti Caranya di Sini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Bagaimana cara periksa rekening jika dianggap sebuah penipuan untuk memastikan aman dari tindak penipuan? Pemula bisa ikuti caranya di sini.

Saat ini beragam penipuan oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebagai pengguna rekening bank, pastikan bahwasannya Anda tahu cara periksa rekening tersebut apakah pernah menjadi pelaku kejahatan atau tidak.

Berikut cara periksa rekening untuk mengetahui apakah aman atau tidak dari para pelaku penipuan yang merupakan pihak yang tidak akan bertanggung jawab atas data Anda selengkapnya tentang Anda.

Baca Juga: Gelombang PHK Sektor Tambang Terus Terjadi, Disnaker KBB Minta Pemprov Jabar Turun Tangan

1. Silakan kunjungi situs resmi cekrekening.id dengan mudah

2. Silakan lanjutkan dengan opsi menu “Periksa Rekening”

3. Lanjut Klik “Cek Sekarang”

4. Silakan pilih jenis akun, baik bank atau e-Wallet

5. Silakan memasukkan nama Bank dan nomor rekening yang ingin dicari

6. Silakan ceklis kolom verifikasi

7. Lakukan pengecekkan sekarang dengan klik cek sekarang

8. Sistem akan mencari informasi mengenai rekening tersebut

9. Perlu menjadi perhatian untuk Anda sebagai pemilik rekening tersebut, bahwasannya, apabila nomor rekening pernah dilaporkan melakukan penipuan, akan muncul informasi bahwa nomor rekening tersebut terindikasi penipu lengkap dengan riwayat pelaporan.

Baca Juga: TABEL KUR BRI 2023, Plafon Rp 1 Juta Cuma Bayar Rp 86 Ribu Per Bulan, Cek di Sini!

Atau pun apabila tidak pernah melakukan kejahatan penipuan, akan muncul informasi “Nomor Rekening Ini Belum Pernah Dilaporkan Terkait Tindak Penipuan Apapun!”.

Saat ini sangat marak pelaku kejahatan yang mengatasnamakan sebuah lembaga, sebuah institusi, dan lain sebagainya.

Bagi Anda yangs elama ini selalu menerima tawaran, maka perlu untuk mengambil tindakkan untuk segera pastikan apakah rekening itu aman atau tidak.

Sudah ada situs resmi yang dirilis Pemerintah untuk memastikan masyarakat bisa terlindungi dari aksi para pelaku penipuan.

Baca Juga: 10 Daftar Pinjol Legal Resmi Menurut OJK, Insyallah Aman dan Dijamin Cair!

Saat ini, dari Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk lebih bijaksana dalam melakukan transaksi transfer uang secara online.

Sebelum mentransfer uang, jangan lupa untuk periksa ulang rekening penerima transfer tersebut di www.cekrekening.id.

Jadi, itulah cara periksa rekening jika dianggap sebuah penipuan untuk memastikan aman dari tindak penipuan, pemula bisa iku caranya diatas.***

Sentimen: positif (66.7%)