Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT INALUM, PT Timah Tbk, PT Antam Tbk, PT Bukit Asam
Grup Musik: APRIL
Kasus: korupsi
PT Antam Terseret Dugaan Korupsi Impor Emas Rp 47,1 Triliun di Kejaksaan Agung, Bagaimana Peran MIND ID?
Fin.co.id
Jenis Media: Nasional

Reporter: Rizal Husen |
Editor: Rizal Husen |
Jumat 09-06-2023,19:41 WIB
PT Antam anggota MIND ID Terseret Dugaan Korupsi Impor Emas Rp 47,1 Triliun -MIND ID-
Kasus Impor Emas Rp 47,1 Triliun - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus menyidik dugaan korupsi impor emas senilai Rp 47,1 Triliun yang diduga kuat melibatkan Bea Cukai, PT Antam dan sejumlah perusahaan swasta selaku importir emas.
Dalam kasus ini, PT Antam diduga tidak bisa membuat kebijakan atau keputusan sendiri. Sebab, dalam perkara tersebut PT ANTAM tidak lepas dari peran Mining Industry Indonesia (MIND ID).
Diketahui MIND ID merupakan perusahaan holding pertambangan di Indonesia.
Seperti dikutip fin.co.id dari website resminya Mining Industry Indonesia (MIND ID) adalah BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia.
BACA JUGA:Inikah Dokumen Impor Emas Batangan yang Disita Kejaksaan Terkait Kasus Impor Emas Rp 47,1 Triliun?
Anggotanya adalah PT ANTAM Tbk ( MIND ID punya saham 65 persen), PT Bukit Asam Tbk (MIND ID punya saham 69,93 persen), PT Freeport Indonesia (MIND ID punya saham 51,23 persen), PT INALUM (MIND ID punya saham 100 persen), PT Timah Tbk (MIND ID punya saham 65 persen).
Yang terbaru, tepatnya pada Jumat, 6 April 2023, MIND ID resmi memiliki saham 20 persen PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Selain itu, MIND ID juga punya entitas baru. Yaitu PT Mineral Industri Indonesia (Persero) sejak Selasa, 21 Maret 2023 lalu.
Sehingga total MIND ID saat ini membawahi atau mengelola 6 perusahaan pertambangan di Indonesia.
Lantas, bagaimana peran MIND ID dalam kasus dugaan korupsi impor emas Rp 47,1 Triliun yang menyeret PT Antam?
BACA JUGA:Korupsi Komoditi Emas di Lingkungan Ditjen Bea Cukai, Kejagung Periksa Pejabat Kemendag dan PT Antam
Akun Twitter Si Pablo @logikapolitikid seperti dikutip fin.co.id melalui show thread-nya menyebut produksi emas dari perusahaan swasta (importir emas) tersebut memang ditujukan untuk ekspor. Sebab lebih menguntungkan. Karena emas yang diekspor tidak ada PPN-nya.
"Lalu ada beberapa perusahaan tambang yang dokumennya dicatat sebagai barang ekspor untuk menghindari PPN. Padahal posisi emasnya tetap di dalam negeri alias masih di Indonesia," tulis Si Pablo seperti dikutip fin.co.id pada Jumat, 9 Juni 2023.
Selanjutnya, tulis Si Pablo, emasnya ditadah kembali oleh Antam dan diolah oleh 10 perusahaan importir emas.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI
Sumber:
Sentimen: positif (76.2%)