Sentimen
Negatif (98%)
6 Jun 2023 : 22.21
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Trisakti

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, Pakar Hukum Ungkap Jangkauan Kejaksaan Lebih Luas

6 Jun 2023 : 22.21 Views 19

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, Pakar Hukum Ungkap Jangkauan Kejaksaan Lebih Luas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, melihat perlunya jaksa memiliki kewenangan menyidik kasus tindak pidana korupsi.

Pasalnya, bila hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyidik kasus korupsi maka kewenangannya terbatas.

Apalagi, kata Fickar secara wilayah, jangkauan Kejaksaan lebih luas dibanding KPK. Sehingga akan lebih mudah dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu, tidak ada alasan yang tepat dari upaya mencabut kewenangan Kejaksaan dalam memberantas korupsi.

 "Saya kira ini sudah cukup ideal karena kemampuan KPK itu terbatas untuk menangani tipikor dibandingkan luasnya Indonesia. Karena itu masih dibutuhkan peran jaksa sebagai penyidik dan penuntut umum tipikor,” kata Fickar, Selasa (6/6/2023).

Berdasarkan Undang-undang tentang Kejaksaan, Fickar mengatakan jaksa berwenang dan bertindak selaku penuntut umum.

Selain itu, jaksa juga bisa bertindak selaku penyidik sekaligus penuntut umum dalam perkara tindak pidana khusus termasuk tipikor.

Oleh karena itu sepanjang ketentuan dalam UU kejaksaan belum dicabut, maka selain KPK yg berwenang menyidik tipikor, kejaksaan juga mempunyai kewenangan sebagai penyidik tipikor.

Fickar pun menuturkan tidak ada alasan yang tepat untuk mencabut kewenangan jaksa dalam menyidik perkara tindak pidana korupsi.

"Saya kira tidak ada alasan yang tepat untuk mencabut kewenangan jaksa, kecuali penyidik ASN diperkuat sedemikian rupa dengan memberikan independensi yg penuh,” kata Fickar.

Baca juga: Aktivis Sebut Gugatan Tugas Jaksa di MK Bisa Ancam Pemberantasan Korupsi

Sebelumnya, sejumlah advokat mengajukan Judical review atau uji materi sejumlah pasal dan frasa terkait kewenangan jaksa melakukan penyidikan tindak pidana korupsi.

Mereka menginginkan kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan kasus korupsi dicabut.

Sentimen: negatif (98.4%)