Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Sidang Etik AKBP Dody Prawiranegara Menunggu Waktu Tepat
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, akan segera digelar.
Dody terjerat kasus peredaran narkoba yang juga menjerat Irjen Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat.
"Ya, kemarin kan baru dilakukan sidang kode etik terhadap tersangka pelanggar pak Irjen TM (Teddy Minahasa). Selanjutnya, sidang etik terhadap AKBP Dody Prawiranegara juga akan segera dilaksanakan," ujar Karo Penmas DivHumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin (5/6/2023).
baca juga:
Namun, Ramadhan belum bisa memastikan kapan sidang etik terhadap Dody digelar.
"Sidang etik akan dilakukan dengan tanpa keraguan. Kita menunggu waktu yang tepat," imbuhnya.
Tak hanya itu, Ramadhan memastikan sidang etik terhadap anggota lainnya yang terlibat dalam kasus yang sama juga akan dilaksanakan.
"Jadi, setelah yang bersangkutan, sidang etik juga akan dilakukan terhadap anggota lainnya," tukasnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat telah menjatuhkan putusan berupa hukuman 17 tahun penjara terhadap Dody Prawiranegara.
Majelis hakim menilai Dody terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu hukuman 20 tahun penjara.
Berbeda dengan Dody, Teddy Minahasa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup terkait kasus yang sama. Adapun terkait sidang etik, ia diberi sanksi diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri.
Lantas, apakah Dody akan diberi sanksi yang sama oleh majelis etik? Layak ditunggu.[]
Sentimen: negatif (96.9%)