Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait

Cristalino David Ozora

Jonathan Latumahina

Mario Dandy Satriyo

Shane Lukas
Sidang Perdana Mario Dandy Digelar Hari Ini Secara Terbuka, Ayah David Siap Kawal Cari Keadilan
Tribunnews.com
Jenis Media: Nasional

TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus penganiayaan berat atas terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) digelar secara terbuka pada hari ini, Selasa (6/6/2023).
Mario Dandy dan Shane Lukas menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora (17).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjelaskan, sidang perdana Mario Dandy digelar terbuka karena terdakwa sudah dewasa.
"Terbuka untuk umum karena Mario sudah dewasa," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin (5/6/2023).
Namun, untuk materi dakwaan yang menyangkut anak berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan akan diselenggarakan secara tertutup.
"Makanya nanti walaupun prinsipnya terbuka, namun karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan, maka Majelis Hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tetutup," jelasnya.
Baca juga: Sidang Perdana Mario Dandy 6 Juni, Ayah David Ozora Bakal Hadir, Berharap Hukuman Sesuai Perbuatan
Fokus Tindak Penganiayaan
Diberitakan Wartakotalive.com, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan berfokus pada tindak penganiayaan dalam sidang perkara Mario Dandy dan Shane Lukas.
"Terkait perkara Mario dan Shane Lukas yang sudah dilimpahkan, dan akan disidang mengenai perkara penganiayaan saja," ungkap Djuyamto, Senin.
Mengenai pengamanan, selain mengerahkan Pengamanan Dalam (Pamda), PN Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai pemangku keamanan.
"Pengamanan, PN jaksel selain punya pengamanan internal pamdal, juga yang paling utama sebagai pemangku kemananan, Polres Metro Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," lanjutnya.
Ayah David Berharap Keadilan bagi Anaknya
Ayahanda David Ozora, Jonathan Latumahina, akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan oleh penasihat hukum David, Mellisa Anggraeni.
Sentimen: negatif (92.8%)